Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

18 Agustus 2012

Dari Sinilah, Bangunan Megah Indonesia dapat Dibangun

16 komentar
Anda pasti sudah familiar dengan bangunan-bangunan seperti ini :

Monumen Nasional (monas)


Stadiun Utama Gelora Bung Karno



Tentunya anda akan bertanya, bagaimana sampai bangunan-bangunan yang menjadi identitas Negara ini dapat kokoh berdiri?
Selain karena atas izin Allah SWT, bangunan ini ternyata dibangun dengan bahan utama berupa semen ! Saya bukan niat berpromosi loh Namun faktanya, kesemua itu dibangun dengan produk dari BUMN ternama di Republik ini, PT. SEMEN GRESIK (PERSERO) Tbk . Kebetulan bulan ini, saya sedang kerja praktek di perusahaan ini. Banyak ilmu yang saya peroleh, diantaranya proses pembuatan semen yang sebelumnya tidak saya sangka bakal sekompleks itu. Agar anda tak penasaran, simak bahasan saya sebagai berikut :


Pembuatan semen pada PT. Semen Gresik (Persero) Tbk. menggunakan proses kering dengan menggunakan bahan baku berupa batu kapur, tanah liat, pasir silika, dan pasir besi (cooper slag) dengan perbandingan tertentu.



Masjid istiqlal Jakarta

Jembatan SURAMADU
Dengan semboyan KOKOH TAK TERTANDINGI, Semen Gresik selalu menjadu pilihan utama dalam pembangunan-pembangunan saran umum

Adapun, pembuatan semen dengan proses kering terdiri dari 5 tahap proses produksi, yaitu:
1.Proses Penyiapan Bahan Baku (Unit Crusher)

Pada tahap ini, PT Semen Gresik (Persero), Tbk. bekerja sama dengan PT United Tractor Semen Gresik (UTSG), yakni salah satu anak perusahaan PT Semen Gresik (Persero), Tbk. yang bergerak dalam usaha pertambangan. Dalam hal ini pembagian kerjanya adalah sebagai berikut :
a.PT Semen Gresik (Persero), Tbk. bertanggung jawab atas perencanaan dan pengawasan tambang
b.PT United Tractor Semen Gresik (UTSG) bertanggung jawab atas penyediaan alat, operator, pelaksanaan penambangan, serta reklamasi (perbaikan lingkungan) pasca penambangan.

Adapun bahan-bahan yang harus disiapkan untuk memulai proses produksi semen adalah Limestone (batu kapur), Clay (Tanah Liat), pasir silika, pasir besi, dan gypsum.

Batu kapur dengan kadar CaCO3 kira-kira 53 % diperoleh dari penambangan. Penambangan dilakukan dengan menggunakan sistem single banch, yaitu pengambilan batu kapur secara bertahap sehingga lahan penambangan akan memiliki permukaan yang rata dengan maksimal penggalian sampai ketinggian 36 m dpal.

Kebutuhan clay sebesar kira-kira 6.000 ton/hari. Secara kimia, tanah liat mengandung silika (70-85%) dan alumina (13-15%). Clay secara garis besar terbagi menjadi dua klasifikasi besar :
a.Clay low grade dengan kadar Al2O3 kurang dari 13 %.
b.Clay high grade dengan kadar Al2O3 lebih dari 13 %.

Penambahan pasir silika dilakukan karena kandungan SiO2 dalam tanah liat kurang memenuhi syarat sehingga perlu ditambahkan pasir silika.

Persyaratan yang harus dipenuhi pasir besi adalah mengandung Fe2O3 minimum 75 %. Pasir besi ini diambil dari Probolinggo, Jepara dan Cilacap.

Gypsum yang digunakan ada dua jenis yaitu gypsum alam yang diimpor dari Thailand dengan kadar CaSO4 2H2O sekitar 42%. Dan gypsum sintetis yang merupakan hasil samping dari pabrik Petrokimia Gresik dengan kadar CaSO4 2H2O 91 %. Gypsum ini digunakan untuk bahan tambahan pembuatan semen tipe I atau OPC.

Trass adalah bahan hasil letusan gunung berapi yang berupa butiran halus yang banyak mengandung oksida silika amorf (SiO2) dan telah mengalami pelapukan pada suhu derajat tertentu.PT. Trass digunakan untuk memproduksi semen PPC yang dikonsumsi dari beberapa daerah pati yang diangkut dengan menggunakan truck menuju lokasi pabrik.


2.Proses Pengolahan Bahan (Unit Raw Mill)
Alat ini berfungsi menggiling batu kapur, pasir besi, pasir silika dan tanah liat dengan komposisi tertentu sehingga siap dibakar dalam kiln. Alat ini terdiri dari tiga grinding roller dan grinding table yang berputar. Sistem umpan menggunakan tripple gate berupa 3 buah katup yang digerakkan secara hidrolik. Untuk pengeringan digunakan gas panas dari buangan preheater, bila panas tidak mencukupi digunakan air preheater dengan bahan bakar IDO.

Campuran bahan masuk roller mill melalui tripple gate, dimana gate-gate ini membuka dan menutup secara bergantian sehingga dapat berfungsi juga sebagai seal air. Tripple gate digerakkan oleh sistem hidrolik dan diatur oleh selenoid.

Bahan akan jatuh tepat di tengah-tengah grinding table yang berputar. Oleh gaya sentrifugal bahan akan disebarkan ke tepi dan tertahan oleh dam ring di sekeliling grinding table. Selain itu dam ring juga berfungsi untuk mengatur ketebalan bahan di atas grinding table.

Bahan di atas grinding table digiling oleh grinding roller yang menekan ke bawah karena gaya hidrolik atau sesuai kebutuhan. Sambil digiling bahan dikeringkan dengan udara panas yang dilewatkan pada tepi bawah grinding table.

Setelah mengalami penggilingan dan pengeringan bahan akan naik ke bagian classifier untuk dipisahkan. Kehalusan produk diatur dengan putaran classifier. Produk halus dihisap dengan ID fan mill dan diangkut menuju cyclone separator untuk dipisahkan solidnya. Pada cyclone ini tertangkap 75 – 80% dan sisanya ditangkap dust collector, selanjutnya hasil pemisahan ini ditransportasikan dengan air slide ke silo.



gambar raw mill


3.Proses Pembakaran (Unit Kiln)
Proses pembakaran terdiri dari 3 tahap proses utama yaitu Proses Pembakaran Awal (Pre Heater), Proses Pembakaran Akhir (Rotary Kiln), dan Proses Pendinginan (Clinker Cooler).

Produk Roller Mill dimasukkan ke dalam Blending Silo yang masing-masing berkapasitas 20.000 MT. Tipe Blending Silo adalah continous flow silo. Pemasukan tepung baku ke masing-masing Silo diatur secara bergantian dengan timer setiap 36 menit. Pemasukan tepung baku produk dari Roller Mill ke dalam Blending Silo diatur lewat distribusi sepuluh buah Air Slide.

Material yang keluar dari kedua Silo yang merupakan umpan kiln dikirim ke Kiln Feed Bin yang kapasitasnya 90 ton lewat Air Slide. Umpan Kiln Feed yang ada di Air Slide diambil sampelnya dengan alat sampler masuk ke dalam Sampel Transport, dikirim ke laboratorium untuk dianalisis komposisinya. Dari Kiln Feed Bin, umpan kiln dibagi dalam Calibration Bin yang masing-masing berkapasitas 50 ton. Keluar dari Bin Kalibrasi ditimbang oleh flowmeter yang kemudian diumpankan ke ILC dan SLC Preheater. Agar tetap konstan maka feed dilengkapi dengan 3 buah Control Loop. Control Loop pertama akan mengontrol level material di dalam Feed Bin di mana jumlah material dapat diketahui dengan adanya Loadcell yang dipasang pada Feed Bin. Perbedaan dari hasil pengukuran Loadcell yang dipasang pada Feed Bin dibandingkan dengan set pointakan memerintahkan membuka atau menutup Control Gate pada Silo dan mengatur aliran material yang masuk ke dalam Feed Bin.



4.Proses Penggilingan Akhir (Unit Finish Mill)

Tahap ini bertujuan untuk menggiling clinker hasil dari pembakaran yang dicampur dengan gypsum yang berfungsi sebagai retarder, yaitu untuk mengatur waktu pengeringan semen dan trass sebagai bahan additive tanpa mengurangi mutu semen yang dihasilkan.

Clinker yang dikeluarkan dari cooler dengan temperatur 82 oC dibawa oleh Pan Conveyor. Dari Pan Conveyor, clinker disimpan dalam Dome Clinker Storage dengan kapasitas 75.000 MT, sedangkan untuk clinker mentah dibawa ke Marginal Bin .

Gypsum dan trass dengan kadar air 14 % diambil dari storage dengan menggunakan front end loader atau bisa langsung dari truk ke Hopper melalui Appron Conveyor. Dari Belt Conveyor dibawa ke Hammer Crusher dengan kapasitas 171 MTPH yang mampu menghancurkan dengan ukuran 400 x 400 mm menjadi produk berukuran 25 mm. Produk crusher dibawa ke Gypsum Bin atau Trass Bin melalui Bucket Elevator.

Clinker, gypsum, dan trass (bila digunakan), keluar dari masing-masing bin ditimbang oleh Weight Feeder, ditransfer ke Belt Conveyor, kemudian ditransfer ke Bucket Elevator, dan lewat Belt Conveyor dimasukkan ke dalam Surge Bin atau langsung ke Finish Mill dengan mengatur two way Gate. Pada Belt Conveyor dilengkapi Magnetic Separator dan Metal Detector untuk mengambil metal yang terikut, sedangkan Surge Bin dilengkapi dengan alat penimbang load cell.

Clinker/gypsum mix dengan rate 537 MTPH keluar dari Surge Bin diumpankan ke Hydraulic Roll Crusher lewat Gate untuk di-precrushing sebelum digiling di dalam Finish Mill.
Sedangkan material yang telah di-crushing di-resirkulasi kembali ke Hydraulic Roll Crusher lewat Belt Conveyor dan dikembalikan ke Surge Bin untuk memelihara head dari material di atas Hydraulic Roll Crusher. Dan sisa material yang telah di-crushing masuk ke dalam Finish Mill dengan rate 215 MTPH.

gambar finish mill


Produk dari Finish Mill dikirim ke O-Sepa Separator lewat Air Slide, Bucket Elevator, dan Air Slide, dimana produk yang telah halus dibawa oleh aliran udara masuk ke dalam Cyclone dan Fuler Planum Dust Collector. Produk dari Cyclone dicampur dengan yang dari Dust Collector dibawa Air Slide dan diumpankan ke Bucket Elevator. Material dalam Finish Mill dapat mengalir akibat adanya hisapan dari Dust Collector Fan.

Kemudian dari Bucket Elevator dimasukkan ke dalam Silo Semen yang jumlahnya 4 (empat) buah lewat Air Slide, dimana pengisian ke dalam semen silo dapat diatur melalui Diverter Valve.

Temperatur produk semen yang keluar dari Finish Mill dikontrol oleh mill venting. Water spray terjadi di dalam mill kompartmen II dan O–Sepa Separator cooling. Mill Vent dan Water Spray mengontrol temperatur produk yang keluar mill agar dijaga 107, C. Selanjutnya pendinginan dilakukan selama pemisahan di dalam O–Sepa Separator, sehingga temperatur produk akhir semen tipe 1 berkurang menjadi 96 oC.


5.Proses Pengisian (Unit Packing)

Tahap ini bertugas melaksanakaan pengisian, penyimpanan, pengiriman dan pengeluaran semen dari tiap-tiap silo. Dari silo material dihembus oleh udara untuk dibawa dengan air slide menuju vibrating screen untuk memisahkan semen dengan material asing. Setelah diayak material dibawa ke bin pusat yang berjumlah 2 buah dan pemasukan material ini dilakukan bergantian. Aliran material setelah bin pusat terbagi menjadi 2 aliran yaitu aliran untuk semen curah dan aliran untuk semen yang dijual kantongan.

Aliran semen curah masuk ke air slide, kemudian ke bin semen curah lalu dialirkan ke truck dan dibawa ke konsumen. Aliran semen kantong setelah melewati bin pusat semen dibawa ke air slide ke bin roto packer kemudian ke rotary feeder dan akhirnya ke roto packer. Pada alat ini terdapat spot tube semacam suntikan untuk memasukkan semen ke dalam kantong. Pemasukan semen kedalam kantong diatur dengan rentang berat 49,25 – 50,75 kg. Jika berat semen < 49,25 maka akan terpantau oleh penimbang dan akan dikeluarkan dengan semen ke bag reject. Semen yang tidak lolos uji akan dikembalikan ke bucket elevator. Sementara semen yang lolos uji dibawa belt conveyor ke truck dan distribusikan ke konsumen.





Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit
Baca Selengkapnya....

11 Agustus 2012

Keutamaan Bulan Ramadhan dari Sisi Astronomi dan Geografis

11 komentar

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang”

Pernahkah terpikir oleh anda, mengapa kita (sebagai orang beriman kepada Allah SWT) diwajibkan untuk berpuasa di bulan ramadhan? Mengapa tidak dibulan Agustus saja disetiap tahunnya ya? Kan dibulan itu ada momentum kemerdekaan bangsa kita? 67 tahun lalu pun, para founding father's memproklamirkan kemerdekaan Negara ini dalam suasana puasa kan?

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Telah datang pada kalian Ramadhan bulan yang diberkahi. Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan atas kalian untuk puasa di bulan ini. Pada bulan Ramadhan dibuka pintu-pintu langit dan ditutup pintu-pintu neraka serta dibelenggu setan-setan yang sangat jahat. Pada bulan ini Allah memiliki satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Siapa yang diharamkan untuk mendapatkan kebaikan malam itu maka sungguh ia telah diharamkan.” (HR. Ahmad, 2/385, An-Nasa`i no. 2106)

Jika diamati, ramadhan setiap tahunnya tidak pernah jatuh pada tanggal yang sama, pada kalender yang kita gunakan sehari-hari. Dibalik penetapan waktu puasa pada bulan ramadhan yang mengikuti sistem kalender umat islam (hijriyah), dan bukan sistem kalender masehi yang digunakan di Negara Indonesia, ternyata ada hikmah yang luar biasa bagi kepentingan umat Islam diseluruh penjuru dunia. Hal ini tentunya sudah menjadi kehendak Allah SWT. (Subhanallah ...). Ayo simak ulasan saya sebagai berikut :



Berkenalan dengan sistem Kalender Masehi dan Hijriyah

Dalam Alqur’an sendiri, telah memberi gambaran tentang perbedaan antara penanggalan dengan hitungan matahari yang biasa kita kenal dengan tanggalan Syamsiyah atau tahun masehi. Maupun penanggalan dengan hitungan bulan yang dikenal dengan tahun Qomariyah atau tahun Hijriyah.

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS At Taubah (9): 36)




gambar perubahan fase bulan 

ilustrasi oleh http://mustofaabihamid.blogspot.com 


Sistem penanggalan pada kalender Hijriyah didasarkan pada perubahan fase bulan dari bulan penampakan hilal atau bulan sabit tipis ke hilal berikutnya. Satu periode hilal sama dengan satu periode sinodis bulan, lamanya 29,5306 hari.

Berbeda dari kalender Masehi yang digunakan di seluruh dunia untuk kepentingan administrasi, kalender bulan umumnya digunakan untuk keperluan ritual agama dan tradisi. Kedua kalender, satu tahun sama-sama terdiri dari 12 bulan. Satu tahun Hijriyah memiliki 12 periode sinodis bulan atau 354,366 hari. Dibulatkan pada 354 hari atau 355 hari untuk tahun kabisat.

Kalender Masehi didasarkan atas peredaran bumi mengelilingi matahari dari satu titik tertentu yang disebut solstis atau equinox kembali ke titik itu. Lama perjalanan bumi mengelilingi matahari 365,2422 hari -disebut satu tahun tropis, dibulatkan menjadi 365 hari atau 366 hari untuk tahun kabisat.

Perbedaan jumlah hari dalam satu tahun Hijriyah dan Masehi menyebabkan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhon, selalu maju 10-12 hari dari tahun sebelumnya.Alhasil hasil kita dapat berpuasa ramadhan di bulan-belan berbeda di tahun masehi. Lalu apa hikmah dari semua ini ?

Umat Muslim Tersebar dihampir Seluruh Penjuru Dunia

Saat ini persebaran pemeluk agama islam telah meluas ke hampir seluruh penjuru bumi. Kita sebagai umat muslim yang berdomisili di Indonesia, patut bersyukur. Berada di wilayah sekitar khatulistiwa dengan iklim tropis yang memiliki 2 musim (kemarau dan penghujan), juga tidak mengalami perubahan panjang siang-malam yang ekstrem. Kondisi seperti ini tentunya tidak akan terlalu mengganggu ibadah puasa kita selama sebulan penuh.

Lain halnya dengan saudara-saudara muslim kita yang hidup dan beraktifitas di daerah-daerah beriklim sub tropis yang memiliki 4 musim di setiap tahunnya, seperti musim dingin, panas, gugur dan semi. Dimana musim-musim ini mengikuti pola perubahan bulan di tahun masehi. Sebagai contoh, musim dingin selalu terjadi pada akhir tahun masehi (biasanya bulan desember) dan ditandai dengan turunnya salju. Durasi atau panjang antara siang dan malam pun berbeda untuk setiap musimnya. Untuk musim panas, matahari bersinar lebih panjang dibanding hari-hari di musim lainnya. Sebaliknya, malam akan terasa lebih panjang saat musim dingin.


Bisa dibayangkan, jika umat Islam diwajibkan berpuasa sebulan penuh di salah satu bulan di tahun masehi. Sudah dapat dipastikan, akan mengalami stagnasi, sebagaimana dialami oleh orang-orang yang ibadahnya menggunakan kalender tersebut. Sebagai contoh, jika di bulan Desember maka umat Islam di Indonesia akan mengalami puasa selalu dalam musim hujan. Sementara saudara kita di belahan bumi lain yang mengalami musim salju di bulan Desember, mereka akan senantiasa berpuasa di bulan yang bersalju, dan hal itu akan terulang terus dari tahun ke tahun hingga akhir zaman.

Kemudian untuk, Negara-negara dengan perubahan panjang siang-malam ekstrem (daerah-daerah sekitar kutub). Saat ibadah puasa dilakukan rutin pada musim panas, maka waktu puasa & juga shalat tetap sesuai dgn aturan baku dalam syariat Islam. Puasa tetap dimulai sejak masuk waktu shubuh meski baru jam 02.00 dinihari. Dan waktu berbuka tetap pd saat matahari tenggelam meski waktu sudah menunjukkan pukul 22.00 malam.

Sebagai gambaran lain, seorang muslim yang menjalankan puasa Ramadhan di Negara-negara eropa, tatkala Ramadhan hadir di puncak musim panas, waktu berpuasa jauh lebih panjang dibandingkan waktu berpuasa di Indonesia. Pada bulan Juli hingga September, matahari baru terbenam sekitar pukul 21.00, sementara waktu imsak jatuh pada pukul 04.00. Ini berarti umat Islam di negara-negara Eropa berpuasa selama sekitar 17 jam.

Sebagai Umat,dalam Soal Ibadah Kita Selalu dipermudah !

Bulan Qomariyah beredar di antara berbagai musim selama setahun. Terkadang jatuh di musim dingin, lain kali di musim panas, saat lain lagi di musim semi dan musim gugur. Juga terkadang datang pada hari-hari yang dingin, di lain kali pada hari-hari yang panas, saat lain lagi di hari-hari yang sejuk. Hari-hari pun terkadang panjang, terkadang pendek, di saat lain sedang.

Dengan menggunakan kalender Qomariyah, kaum muslimin menunaikan ibadah puasa di semua musim, terkadang di musim panas, di saat lain di musim dingin. Demikian juga terkadang berpuasa di hari yang panjang, di saat lain di hari yang pendek. Dengan demikian terdapat keadilan Islam di satu sisi, dan menetapkan tugas ketaatan dan peribadatan kepada Allah SWT di semua kondisi dan musim di sisi lain.

Tiada kata lain yang patut di ucap, selain Subhanallah ! :)

ps: Ini adalah materi ceramah yang saya bawakan saat mengisi kultum (padahal lebih dari tujuh menit, hehehe) shalat tarawih di masjid miftahul jannah korem 173/pvb biak, tahun lalu. Kalo ditanya tentang perasaan saat itu, cukup deg-degan ! Walau sudah sering bicara depan umum, itu kali pertama saya membawa materi keislaman dan tampil depan para jamaah, bapak-bapak dan ibu-ibu yang usia dan pengalamannya jauh di atas saya. Hihihi

Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit
Baca Selengkapnya....

19 November 2011

AWAS : Bisnis MLM, Mengincar Mahasiswa Galau !

13 komentar


ilustrasi gambar oleh : http://faridauliatanjung.wordpress.com



Itulah bisnis yang lagi booming saat ini. Bisnis yang banyak menimbulkan pro dan kontra ini memang cukup disukai oleh banyak orang termasuk masyarakat Indonesia. Mungkin karena dengan mengedepankan isu ‘emansispasi’, baik pria maupun wanita tidak ragu-ragu untuk terjun dalam bisnis masal ini. Seperti magnit kutub utara dan selatan, pelaku bisnis ini juga seakan saling terikat kuat dengan calon mangsanya. Jika dia sudah mengincarmu, jangan harap dia mau melepasmu begitu saja.

Tenang, bukan bisnis malam (kalo disingkat bisa juga jadi MLM juga kan?, hehehe peace !) yang aku maksud kali ini. Tapi bisnis Multi Level Marketing. Perlu anda catat (atau garis bawah juga boleh), aku gak bilang semua bisnis MLM cenderung negatif. Tapi kali ini aku coba bahas efek samping dari beberapa bisnis MLM yang aku ketahui selama ini. Dan saya harap anda bisa lebih bijak dalam memahaminya. Soal kelanjutan sikap, semua terserah pada anda. Ini hanya sebuah opini seorang mahasiswa teknofisika nuklir yang mencoba untuk mengkaji salah satu kegiatan bisnis-ekonomi yang berkembang pesat di Indonesia akhir-akhir ini.



Berkenalan dengan MLM yuk…


MLM adalah sistem penjualan yang memanfaatkan konsumen sebagai tenaga penyalur secara langsung. Sistem penjualan ini menggunakan beberapa level (tingkatan) di dalam pemasaran barang dagangannya. Pertanyaan pertamaku pun langsung muncul, konsumen kok juga dijadikan distributor ya ? Apakah gak sebaiknya, Produsen – Distributor – Konsumen memainkan perannya masing-masing ?

Oke, bisa di lanjut ya? Dalam bisnis MLM dikenal ada 2 jenis keanggotaan, yaitu promotor dan asistennya (istilah kasarnya bawahannya). Promotor sendiri adalah anggota yang sudah mendapatkan hak keanggotaan terlebih dahulu. Nah otomatis, kalo bawahannya adalah anggota baru yang mendaftar atau direkrut oleh promotor.

Sistem yang idealnya sih (menurutku), promotor disini bertindak sebagai koordinator penjualan. Istilahnya sebagai kaki-tangan produsen. Sedangkan asisten atau bawahannya bertindak sebagai agen distributor yang terjun langsung ke lapangan menawarkan suatu produk ke konsumen.



ilustrasi gambar oleh : http://caracepatefektif.blogspot.com

Selama ini yang aku tahu, untuk bisa masuk dalam keanggotaan MLM, seseorang biasanya diharuskan mengisi formulir dan membayar sejumlah uang (mungkin saja untuk biaya registrasi atau apalah… !). Kemudian, dalam sistem kerjanya digunakan sistem point. Untuk mendapatkan point itu, anggota harus dapat menjual produk baik secara pembelian langsung maupun tidak langsung (via jaringan keanggotaan). Seorang anggota juga dapat memperoleh point jika mampu merekrut orang untuk menjadi bawahannya. Nah, inilah yang disebut (maaf banget sedikit kasar) makelar. Semakin banyak anggota baru yang dapat di rekrut, otomatis pendapatan perusahaan dari biaya registrasi atau apalah (yang aku sebutkan sebelumnya) akan semakin besar.

Bergesernya tujuan MLM

MLM sebenarnya diciptakan dan digunakan untuk memudahkan dalam pendistribusian produk. Dimana produsen menggunakan jasa sales (anggota promotor atau bawahannya) untuk mengenalkan sekaligus menjual produk-produknya. Namun dalam kenyataanya, sebagian besar MLM bukan lagi hendak menjual produk, tetapi malah bisnis untuk menjerat orang masuk dalam jaringannnya. Semakin banyak anggota baru yang mendaftar, semakin banyak pula income perusahaan. Setiap anggota pun akan diberi reward jika mampu mengajak banyak orang untuk bergabung. Hal inilah yang memacu anggota (yang terlanjur terjerat) untuk mengajak kerabat, teman, bahkan orang yang sebelumnya tidak dikenal sama sekali untuk bergabung. Poses perekrutannya pun di buat semenarik dan sekreatif mungkin. Misalnya saja diadakan seminar atau workshop di hotel atau mereka langsung menjemput bola dengan terjun langsung door to door. Ada juga cara yang unik, seperti mengajak via sms atau telepon untuk ketemuan dan saling berbisnis. Jika anda sudah terlihat tertarik menurut kacamatanya, maka dia akan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat merekrut anda. So, hati-hati dan lebih bijaklah!


Mahasiswa, sasaran empuk MLM !


Sebagai kaum muda yang masih labil, biasanya mahasiswa menjadi sasaran utama MLM yang melenceng ini. Saya pun menyadari rekan-rekan mahasiswa masih memiliki semangat dan rasa keingin tahuan yang besar untuk bereksperimen mencari penghasilan sendiri dengan cara yang mudah, instant dan hasilnya cukup besar. Apalagi kalau mahasiswa itu sedang galau untuk mendapatakan penghasilan di luar kiriman bulanannya. Mahasiswa juga dalam kesehariannya selalu bergaul dan bersosialisasi dengan banyak orang selama proses belajar-mengajar di kampus. Dengan begitu, peluang untuk mendapatkan anggota baru akan semakin besar.


Berbisnislah dengan cara yang rasional dan halal




ilustrasi gambar oleh : http://hidupberkah.com

Buat kalian mahasiswa, sebenarnya masih banyak bisnis-bisnis yang real untuk dapat menghasilkan uang yang halal. Walaupun hasilnya mungkin gak sebanding dengan kerja keras kalian. Tetapi selalu ingat, semuanya butuh proses. Sesuatu yang instant biasanya akan berujung buruk. Gak percaya? Coba aja lihat mie instant ! Walau terlihat menggoda untuk disantap, tapi sebenarnya terkandung berbagai zat kimia berbahaya untuk tubuh (hihihi, analogi yang salah ya?).

Sedikit cerita, beberapa teman saya sesama mahasiswa sudah ada juga yang berbisnis menjual pulsa. Saya sendiri saluut sama mereka. Ada juga yang bekerja part time sebagai penjaga warnet atau kafe. Walaupun penghasilan mereka tidak sebesar daribisnis MLM,tapi penghasilannya lebih baik aja menurutku.Terang saja, antara mereka dan konsumen saling menguntungkan (gak ada paksaan).

Akhir kata, bijak-bijakah dalam memilih bisnis yang akan anda jalani ! :) :) :)


Note :Sekali lagi, ini hanyalah analisa subyektif dari sudut pandang penulis. Saya harap anda bisa lebih bijak dalam memahaminya. Soal kelanjutan sikap, semua terserah pada anda.Apakah tetap ingin melanjutkan bisnis seperti ini, memilih bisnis lain atau bahkan merubah MLM kembali ketujuan awalnya.

Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit
Baca Selengkapnya....

11 November 2011

Beli Buku Karena Label ‘Best Seller’ ?

7 komentar


Anda suka membaca? Atau gemar mengoleksi buku ? Jika memang ‘ya’, saya bisa pastikan telinga anda sudah tidak asing lagi dengan istilah ‘Best Seller’ . Label itu biasanya tertera di cover atau sampul beberapa buku terkenal. Walaupun hanya sebuah label, terkadang bisa saja mensugestikan anda untuk membelinya. Kalo sudah begitu, buku tersebut akan semakin laris manis terjual dan langsung menjadi bahan pembicaraan khalayak umum khususnya bagi para penggila buku. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, bagaimana sih sebenarnya kriteria sebuah buku, agar dapat diberi label ‘Best Seller’ oleh penerbitnya ?


Sedikit cerita,

Minggu lalu saya beserta adik tingkat sekampus pergi ke sebuah toko buku. Walaupun cuacanya gak mendukung, kami nekat aja ke toko buku yang terletak di jalan gejayan sleman-yogyakarata. Namanya juga sudah niat, susah kalo gak dikerjakan ! (hihihi). Nah, setelah melihat-lihat beberapa buku keliatanya gak ada yang sreeg di hati (lebay kata-katanya). Langsung aja aku ke index book centernya (gaya omongannya, padahal cuma sebuah komputer jadul yang berisi list judul buku ) dan mengetikkan judul buku yang hendak kami beli. Setelah menemukan dan membayarnya di kasir, kami juga masih harus antri untuk menyampulkan buku tersebut. Walapun cukup lama, ditambah lagi hujan di luar lagi deras-derasnya, kami harus menunggu cukup lama. Kalo aku sih tetap enjoy aja, soalnya ada teman ngobrolnya sih. Gak kebayang deh kalo malam itu aku pergi sendiri (pasti BeTe banget !).

Kembali ke topik, ada yang unik dari buku yang aku pilih. Tepat di pojok kiri cover yang dominan bewarna hijau-putih itu, ada sebuah label berbentuk lingkaran kuning dilapisi tulisan ‘best seller’ bewarna hitam. Semua pengarang atau penulis buku tentunya mendambakan bukunya di beri julukan seperti itu oleh penerbitnya. Tetapi apakah semudah itu, sebuah buku dapat dikategorikan sebagai buku best seller ? Lalu apa saja kategorinya ?

Aturan yang belum jelas

Setelah bertanya pada mbah google, akhirnya saya tahu:
Di Negara Indonesia yang kita cintai ini, ternyata belum mempunyai aturan resmi untuk mengkategorikan sebuah buku dapat di cap sebagai buku best seller. Yang selama ini terjadi, kategori tersebut diberikan oleh penerbit sesuai dengan standar masing-masing penerbit. Sebagai contoh, denger-denger sih, Gramedia Pustaka Utama hanya akan memberikan label ‘best seller’ pada buku terbitannya, jika berhasil cetak ulang dalam waktu tiga bulan sejak terbit pertama kali. Untuk penerbit lain tentunya punya aturan tersendiri.

Gak heran kalo buku yang aku beli itu dikategorikan ‘best seller’ oleh penerbit elex media komputindo sebagai kelompok gramedia Jakarta. Pada januari lalu, sudah mencapai cetakan yang ke-27. Di dalam bukunya juga ada 26 komentar dari tokoh masyarakat, cendekiawan, wartawan, artist, dan penulis buku best seller lainnya. Belum lagi penghargaan dari berbagai media.


BEST SELLER vs BEST BUY ?


Nah karena pemberian label masih terkesan ‘sesuka penerbit’ maka belum dapat dipastikan buku ‘best seller’ terbitan A sama kualitasnya dengan buku ‘best seller’ terbitan B. Untuk meyakinkan anda, sebelumnya saya juga sudah mempunyai buku yang bertemakan motivasi dalam menulis. Warna covernya sih gak berbeda jauh dengan buku yang minggu lalu saya beli. Sama-sama dominan hijau ! Tapi untuk labelnya berbeda jauh. Lingkaran kuning yang selama ini digunakan dirubah menjadi bentuk elips merah dengan tuliasan ‘best buy’ bewarna putih ! (hihihi lucu kan? ).

Nih penampakannya :




Sebenarnya, menurut F Fitri SH, penulis buku “Sarjana Kok Nganggur” kriteria buku-buku best seller antara lain :
1. Isi buku memenuhi kebutuhan prioritas dari para calon pembaca.
2. Buku terbit berdekatan dengan momentum tertentu, seperti Ramadhan atau musim haji.
3. Buku terbit sesuai dengan tren yang sedang hangat.
4. Isi buku menampilkan sesuatu yang baru, revolusioner, atau spektakuler.
5. Isi buku menampilkan sesuatu yang kontroversial.
6. Penulis buku adalah tokoh terkenal.


Jangan Menilai Buku dari Sampulnya !


Namun seperti yang saya sampaikan diatas, ke enam kriteria itu belum menjadi patokan resmi penerbit dalam penganugerahan label ‘best seller’ pada sebuah buku. Bisa saja terjadi, standar label penerbit A yang sudah terkenal jauh lebih tinggi dari standar label penerbit kecil B. So, mulai dari sekarang jangan membeli buku hanya karena label ‘best seller’nya. Karena label itu tidak menjamin kepuasan batin anda dalam membaca sebuah buku. Kategori ‘best seller’ juga umumnya mudah diberikan pada buku-buku karangan penulis terkenal. Namun sangat susah diberikan pada buku-buku karangan penulis kelas ‘beginner’. Secara tidak langsung, hal ini tentu akan mematikan semangat penulis-penulis pemula untuk berkarya. Saran saya sebelum membeli sebuah buku ikuti langkah-langkah berikut :

TIPS & TRIK !

1. Searching buku-buku menarik yang hendak anda beli via internet atau ngobrol-ngobrol dengen teman. Jika anda sering nonton acara ‘K*ck And*’, Anda juga bisa mendapatkan referensi buku bagus dari situ, karena seriap akhir acara audience selalu dibagikan 1 -2 buku oleh bang And*.

2. Baca resensi buku yang hendak anda beli. Biasanya penerbit (dalam situs online-nya), juga mencantumkan resensi agar dapat memberiakan gambaran pada calon pembeli. Biasanya resensi juga banyak ditemui di majalah, Koran ataupun tabloid.

3. Cari tahu, apakah stock buku masih tersedia di toko buku atau tidak.

4. Baca iktisar atau ringkasan yang tertera di belakang sampul buku. Hal ini sering aku lakukan. Jangan heran kalo sering melihatku segera membalik buku setelah menemukannya. Bukan label harganya tujuan utama yang aku lihat, tapi ringkasan bukunya yang aku baca.

5. Sesuaikan dengan budget yang anda miliki..! Tapi jika anda termasuk penggila buku hal ini bukanlah hal yang penting. Aku pernah dengar kisah orang yang berburu buku sampai ke luar negeri. Kalo aku sih boro-boro, masa ongkos transport lebih mahal dari harga bukunya. (Maklum masih bersatus mahasiswa yang mengandalkan bulanan dari ortu, hihihhi)

Akhir kata, semua kembali pada anda. Apakah membeli buku hanya karena predikat ‘best seller’ atau memang isi dari buku tersebut yang jadi incaran anda. Semoga Bermanfaat !

Note : Pagi-pagi buta udah nulis artikel ini, tapi gak papalah mudah-mudahan bisa jadi penebus kesalahanku pada seseorang (hihihi, map ya, benar-benar gak di sengaja !!!) :) :) :)


Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit
Baca Selengkapnya....

16 Oktober 2011

M*RPATI vs P*RTAMINA, siapa yang dirugikan ?

4 komentar
Pagi-pagi tadi aku sudah bangun, setelah menunaikan ibadah shalat shubuh iseng-iseng nonton berita di tv . Itung-itung usir sepi + rasa bosan atau sekedar hunting informasi biar selalu update (hehehe) . Kebetulan siaran berita yang aku tonton adalah seput*r Indonesia yang disiarkan di salah satu TV swasta. Ada hal yang cukup unik yang saya temui, siaran berita itu memfokuskan permasalahan transportasi di Indonesia. Ya, selain berita pengangkatan wakil menteri yang menjadi trending topic, beberapa hari ini memang media lagi gencar-gencarnya menyoroti salah satu BUMN maskapai penerbangan lokal di Indonesia. Anda pasti tahu kan ? Yup, M*RPATI. Kabarnya sih, maskapai tersebut berhutang pada salah satu BUMN yang selama ini bertindak sebagai penyedia bahan bakar avtur yang digunakan oleh pesawat-pesawat mereka.



Menurut sumber yang saya peroleh , jumlah hutang maskapai ini menembus angka 2,7 M. Wow angka yang begitu fantastis bagi mahasiswa semester V seperti saya. Akibat hutang ini, pihak P*rtamina untuk sementara memberhentikan supply bahan bakar avtur di beberapa bandara untuk maskapai penerbangan ini. Dan salah satunya di Bandara Sultan Hasanudin Makasar. Terang saja, hal ini tentunya akan berdampak besar bagi bagi semua pihak. Sebagai mahasiswa teknofisika nuklir, mungkin saya kurang begitu berkompeten menjelaskan tentang dampak atau permaslahan di bidang transportasi yang muncul akibat peristiwa ini. Tetapi bersama anda, akan saya coba menganalisanya. Mari kita telaah satu persatu :

1. Akibat peristiwa ini tentunya akan memberi kesan pada masayarakat, bahwa antar BUMN di Indonesia terkesan saling berkompetisi dalam mengejar laba /keuntungan. Memang sepengatahuanku , masing-masing BUMN memiliki target untuk memperoleh laba/keuntungan setiap tahunnya. Laba inilah yang mungkin digunakan untuk menggaji para karyawan atau pekerja di BUMN tersebut yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan. Tetapi alangkah baiknya jika antar BUMN saling bekerja sama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi semua rakyat (dalam hal ini konsumen) di Negeri ini.

2. Sejumlah penerbangan akan di batalkan khususnya yang masuk maupun keluar dari Bandara Sultan Hasnudin (ujung-pandang). Hal ini tentu saja akan merugikan para calon penumpang dan pihak maskapai penerbangan. Calon penumpang dirugikan dari segi waktu, tenaga, pikiran bahkan materi. Kabarnya sih, para calon penumpang yang mengalami penundaan penerbangan belum jelas nasibnya. Kapan mereka akan diterbangkan atau kejelasan penerimaan kompensasi. Bagi maskapai penerbangan, penundaan ini jelas akan semakin membuat mereka terpuruk. Pendapatan mereka akan berkuarang drastis. Ujung-ujungnya utang belum bisa dibayarkan juga.

3. Bandara Frans Kaisiepo (biak-papua) akan sepi. Mengapa saya bisa bilang begitu ? hehe, kebetualan penulis lahir dan dibesarkan di Biak-Papua. Sehingga tahu betul kondisi di kabupaten ini. Begini, untuk penerbangan domestik dari luar papua, di bandara Frans kaisiepo hanya dilayani oleh 2 maskapai yaitu M*rpati dan G*ruda. Penerbangan dari bandara sultan hasanudin – bandara frans kaisiepo atau sebaliknya merupakan salah satu penerbangan yang banyak diminati baik masyarakat ujung pandang maupun biak. Dengan penundaan penerbangan dari dan ke bandara sultan hasnudin , otomatis kegiatan di bandara frans kaisiepo akan menurun drastis dan hanya satu maskapai saja yang melayani penerbangan dari luar papua khususnya dari dan ke bandara sultan hasanudin (ujung pandang).

Mungkin itu 3 dari beberapa dampak yang terjadi dari peristiwa ini. Kedua belah pihak juga tidak dapat disalahkan sepenuhnya. Selama ini juga mereka sudah bekerja semaksimal mungkin untuk melayani para konsumenny a masing-masing (give applause). Pihak p*rtamina sudah berupaya untuk dapat menyediakan bahan bakar untuk menunjang kehidupan di Negeri ini. Pihak M*rpati juga selama ini sudah berupaya semaksimal mungkin bertindak sebagai jembatan penghubung antar kota dan kabupanten di negeri 1000 pulau ini.
Hanya saja ada beberapa PR yang harus dikerjakan oleh kedua belah pihak. Untuk menajemen M*rpati harus lebih jeli dalam mengatur keuangan, khususnya keseimbangan antara pendapatan dan penegeluaran. Pihak P*rtamina juga harus lebih peka sebelum mengamibil kepeutusan. Jangan sampai kepeutusan yang di ambil merugukan konsumen, dalam hal ini pihak ke tiga yang sebenarnya gak begitu paham atas permasalahan yang terjadi. Kuncinya satu sih K.O.M.U.N.I.K.A.S.I

Dan saya berharap permasalahan seperti ini tidak perlu lagi terjadi. Masyarakat sudah bosan dengan carut marutnya sistem transportasi di Indonesia. Mulai dari serangkaian kecelakaan samapai mogok kerja para karyawan, yang kesemuanya itu akan sangat merugika konsumen dalam hal ini saya, anda dan seluruh masyarakat Indonesia….



Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit
Baca Selengkapnya....

06 Juni 2011

Mahasiwa Nuklir bicara POLITIK!!!! (part 1)

5 komentar
Postingan ini kayaknya opini pertamaku tentang politik yang aku muat di blog ini. Mungkin sebelumnya, anda belum pernah melihat saya bicara politik. Entah, tiba-tiba ada mood aja untuk menulis opini tentang politik. Aku sendiri gak tahu dari mana mood itu dating. Moga-moga aja bisa mengusir rasa penat di kepalaku, yang akhir-akhir ini sering disibukkan dengan setumpuk tugas sebagai mahasiswa teknofisika nuklir. Ditambah lagi perasaan bersalah, karena selalu menunda rapat evaluasi yang sudah harus dilaksanakan di organisasi internal kampus yang saya ikuti. Sudahlah, satu jam ke depan aku gak mau bicarain itu sema. Lebih baik fokus membuat opini yang akan aku posting di blog aku. Lagi pula, kayaknya sudah lama banget aku gak update blog aku.


ilustrasi gambar : http://snipnsnap.co.cc


Berekenalan dengan Presidensiel dan Parlementer


Tadi sebelum aku balik ke kost, aku mampir ke lantai 1 sayap timur untuk mampir ke kording (koran dinding). Biasanya sih aku ngincer berita olahraga khususnya sepak bola. Tapi untuk edisi hari ini, kayaknya porsi berita sepakbola di Koran Repu***** gak terlalu banyak. Yang paling menarik, cuma ada berita inggris yang di tahan imbang swiss 2-2. Selebihnya kelihatannya cuma berita seputar politik. Aku cukup tertarik membaca sebuah kolom yang intinya membahas tentang “koalisi partai di parlemen”. Akhir-akhir ini media-media memang lebih fokus membicarakan fenomena politik. Sebut saja kasus sms gelap yang dikirim kepada Pak SBY, sampai isu hangat tentang korupsi yang mengahantam seorang hakim, istri mantan Kapol** dan kader demok***. Adalagi kasus PAk Nazarudin yang katanya sih lagi di singapura, terus beliau sempat mencurahkan isi hati lewat blog. Nah, yang aku mau angkat disini adalah tentang fenomena penanda-tanganan kontrak ulang koalisi partai di parlemen tanggal 23 mei lalu. Dimana partai-partai yang mau bergabung dengan koalisi, di imingi-imingi akan mendapat kursi di kabinet. Dari artikel yang tadi aku baca sih, kalo gak salah ada 6 partai yang menandatangani kontrak itu. Otomatis, kabinet Indonesia bersatu jilid 2 pimpinan pak SBY kemungkinan besara hanya akan diisi dari orang-orang ke enam partai tadi.



ilustrasi gambar : http://beritasatu.com

Kalo menurut aku sih Pak SBY seharusnya gak perlu membuat koalisi-koalisi begituan. Why? Menurut guru kewarganegaraan ku dulu, Indonesia adalah salah satu Negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial. Presidensial adalah sistem pemerintahan yang membuat seorang presiden mempunyai tanggung jawab sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan. Denger-denger sih, sistem ini diadopsi dari dari sistem pemerintahan di Amerika Serikat yang telah menggunakannya sejak ratusan tahun lalu. Selain presidensial, adalagi tuh yang namanya sistem pemerintahan parlementer. Dimana akan ditemui 2 pemimpin di suatu Negara, biasanya sih ada raja sebagai kepala Negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Sistem ini di adopsi dari sistem pemerintahan di Inggris. Adapun Negara-negara yang menganutnya sampai saat ini, diantaranya adalah inggris sendiri, Malaysia, Thailand, Timor Leste dan lain sebagainya.


Indonesia penganut sistem presidensial yang parlementer



Djuanda Kartawidjaja
ilustrasi gambar : wikipedia.org


Sebenarnya sih , Indonesia pada tahun 1960-an gitu sempat menganut sistem parlementer. Dimana Presiden Soekarno bertindak sebagai kepala Negara. Sedangkan Pak Djuanda Kartawidjaja bertindak sebagai sebagai perdana menterinya. Masuk zaman orde baru, sistem ini mulai ditinggalkan dan akhirnya membuat Indonesia sebagai salah satu penganut sistem Presidensial. Sejak saat itu, Presiden Soeharto menjabat sebagai kepala pemerintahan + kepala Negara selama bertahun-tahun. Sampai saat ini pun sebenarnya Indonesia masih menganut sistem pemerintahan presidensiel. Tapi kalo menurutku sih malah lebih mirip sistem presidensial yang parlementer. Bagaimana tidak, urusan parlemen bisa sampai dicampur dengan urusan kabinet. Padahal sebenarnya, lembaga legislatif dalam hal ini parlemen (para anggota dewan perwakialan rakyat yang terhomat) mempunyai tugas penting untuk mengawasi jalannya pemerintahan yang di pegang lembaga eksekutif, dalam hal ini presiden+wakil+para menteri (anggota Kabinet). Tetapi dalam kenyataannya, pemilihan para menteri kabinet saat ini lebih condong dipilih dari anggota partai yang ikut dalam koalisi. Seakan-akan pemerintah saat ini memegang prinsip “Jika anda ikut berkoalisi dengan kami, maka kader anda bisa menjadi Menteri”. Partai-partai yang ikut berkoalisi juga bukan partai sembarangan. Namun di pilih dari partai-partai yang memiliki kursi di senayan (gedung DPR.red). Atau dengan kata lain partai-partai anggota parlemen. Hal ini sudah jelas, bahwa terjadi penacampuraduakan antara perekrutan anggota eksekutif dengan kepentingan di parlemen.

Menurut hemat saya, janganlah memilih orang untuk dijadikan menteri hanya berdasarkan dari status keanggotaan partai yang berkoalisi. Tetapi pilihlah seseorang yang di pandang mampu dan memilki kompetensi di bidangnya. Yang saya lihat, perekrutan anggota menteri saat ini terkesan ‘asal comot’. Bukannya saya meragukan kemampuan dan keahlian para menteri saat ini. Saya pikir mereka juga sudah bekerja keras dan berupaya semaksimal mungkin dengan melakukan beberapa kemajuan di departemen masing-masing. Tetapi alangkah baiknya, jika seorang menteri benar-benar memiliki kompetensi di departemen yang ia pimpin.



KOALISI BOLEH AJA SICh, Tapi…..





ilustrasi gambar : hizbut-tahrir.or.id



Siapa bilang koalisi suatu hal yang diharamkan ? Menurut aku sih, sah-sah aja diadakan koalisi. Tetapi koalisi itu harus memiliki tujuan yang baik. Saya bahkan sangat setuju, jika semua fraksi di DPR berkoalisi dan sepakat untuk bergabung dengan tujuan utama mensejahterakan bangsa Indonesia. Bukan tujuan-tujuan tetentu. Lupakanlah warna jas kalian ! bila perlu seragamkan dengan warna merah-putih yang mengambarkan warna bendera Indonesia. Jika hal ini sudah terwujud, insya Allah lembaga legislatif dalam hal ini anggota DPR akan bekerja lebih maksimal. DEngan mementingkan kepentingan umum, dibanding kepentingan pribadi dan kepentingan golongan (partai.red).






ilustrasi gambar : primaironline.com


Tetapi kayaknya, hal itu sulit deh kalo mau di realisasikan di Inonesia. Coba lihat aja deh suasana di sidang paripurna atau sidang istimewa DPR. Tempat duduk anggota dewan yang terhormat itu aja, di blok-blok (pisah-pisah) sesuai dengan fraksi atau partainya. Kalo sudah gitu sih kayaknya mereka bukan membicarakan kepentingan rakyat Indonesia. Tetapi malah membicarakan kepentingan partai politiknya masing-masing. Andai aja aku yang menjadi ketua DPR, tak jamin saat rapat, seluruh angota dewan diharuskan melebur jadi satu. Gak perlu di buat blok-blokan partai. Bila perlu tak suruh lesehan ! biar lebih merakyat ! (hihihihi).

Surat Buat Pak SBY

Pak SBY yang terhormat, terus terang saat pemilu dulu saya memilih anda bersama Pak Boediono. Saat itu, saya lihat bapak memiliki visi yang jelas. Bapak juga pernah mengenyam pendidikan di AKADEMI MILITER, salah satu sekolah yang saya idam-idamkan dulu saat SMA (walaupun saat ini saya tidak mengenyam pendidikan di tempat seperti bapak) . Sebagai mantan seorang Jenderal saya yakin bapak tentunya pasti memiliki sikap disiplin yang tinggi, tangguh, tanggung –jawab , berani dan pantang menyerah. Akhir-akhir ini saya melihat bapak banyak diserang isu-isu atau permasalahan yang mungkin dapat menganggu tidur bapak. Pesan saya, jangan jadikan itu sebuah beban ! tapi jadikanlan itu tantangan yang dapat bapak selesaikan. Lakukanlah yang terbaik, bapak juga masih memiliki masa jabatan sebagai presiden beberapa tahun kedepan. Berikanlah kontribusi positif yang maksimal semampu bapak,bagi masyarakat Indonesia. Tinggalkanlah dulu masalah koalisi, tinggalkan dulu masalah partai. Saya pikir, bapak membuat koalisi untuk menjaga kekuatan pemerintahan yang bapak pimpin. Tapi apalah arti itu semua, jika rakyat Indonesia justru sudah bosan melihat fenomena perpolitikan di Negeri ini. Rakyatlah yang perlu bapak layani. Rakyat butuh pemimpin yang tangguh, tanggung –jawab , berani dan pantang menyerah. Kesemua sikap itu saya yakin ada pada diri bapak. Tinggal bapak menggunakannya untuk mendukung tugas bapak sebagai seorang presiden.

JIka seorang pemimpin Negara sudah sungguh-sungguh bekerja keras semaksimal mungkin serta selalu berikhtiar dan tawakal kepada Allah SWT dalam menjalankan amanah yang diemban, insya Allah seluruh rakyat akan mendukung pemimpin itu. Pemerintahan yang di pimpinnya pun akan semakin kuat dengan dukungan rakyat. Pemimpin itu tidak perlu membentu koalisi untuk merekrut kabinetnya. Pemimpin itu akan menunjuk putra-putri terbaik bangsa untuk dijadikan menteri sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.


Sekian pesan dari saya, saya harap bapak tetap tegar dan berani membuat suatu perubahan dan selalu di lindungi oleh Allah SWT. (Amin)










Penulis adalah mahasiswa di Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir – BATAN Yogyakarta.







Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit
Baca Selengkapnya....

22 Oktober 2010

Generasi muda, Generasi yang anarkis?

4 komentar
Tulisan ini akan dimuat di buletin dakwah islami AL QOLAMU terbitan UKM KALAM STTN-BATAN Yogyakarta

Beberapa hari lalu, tepatnya pada tanggal 20-10-2010 merupakan tahun pertama pemerintahan SBY –Boediyono berdiri. Di hari ulang tahunnya yang pertama, bukannya sebuah kado istimewa ataupun kue ulang tahun yang diperoleh. Melainkan serangkaian aksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah meliputi, Jakarta, Bandung, Solo, Makasar bahkan di kota pendidikan Yogyakarta. Aksi yang dilakukan mahasiswa sepeti ini memang bukanlah hal aneh jika dijumpai di Negara kita, yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Hal ini menjadi sangat penting, sebab Indonesia sebagai Negara berkembang tidak akan pernah maju tanpa adanya masukan, kritik dan saran dari rakyatnya. Namun jika proses demonstrasi itu disisipi dengan sikap yang anarkis, tentu saja akan merusak makna dari demokrasi itu sendiri.


Demonstrasiyang anarkis

Berkaca dari sejarah, kebanyakan demonstarasi selalu di motori oleh kaum pemuda. Mahasiswa sebagai generasi muda sudah sepantasnya memiliki semangat pembaharu, berpikir kritis dan bersikap peka serta aktif terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di sekitarnya. Akan tetapi, bukan berarti dengan semangat yang membara kita bisa seenaknya bertindak anarkis. Dari beberapa kota yang menggelar aksi demonstrasi beberapa hari lalu, tercatat Jakarta dan Makasar sebagai kota yang paling rusuh. Mahasiswa di kedua kota itu bentrok dengan aparat keamanan. Tidak hanya itu, mereka juga merusak fasilitas umum dan kendaraan“berplat merah”. Islam sebagai agama yang cinta kedamaian tentunya tidak menghendaki hal itu terjadi. Bahkan kita diajarkan untuk selalu menjaga / memperbaiki hubungan antar sesama. Allah SWT berfirman :


Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.
(Q.S Al Hujuraat :49)

Mahasiswa sebagai golongan terpelajar tentu sudah seharusnya paham, etika untuk menyampaikan keluh-kesahnya. Di Indonesia, sebenarnya telah banyak media-media penyalur aspirasi masyarakat. Sebut saja media masa, LSM, bahkan lembaga formal seperi DPR yang tersebar di seluruh daerah. Jika memang berniat, bukanlah hal yang mustahil untuk mengirimkan tulisan aspirasi kita ke media masa, ataupun membuka forum-forum diskusi dan dialog bersama LSM serta anggota dewan. Islam mengajarkan kepada kita untuk selalu mengedepankan hasil “syuro” atau musyawarah dalam penyelesaian masalah keduniaan.

Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. (Q.S Asy Syuura:38)

Disadari atau tidak, sikap kedewasaan memang sangat perlu ditanamkan di dalam hati generasi muda. Tentuya tanpa megabaikan sikap kritis dan semangat pembaharu yang telah tumbuh sebelumnya. Lalu, bagaimanakah kondisi kehidupan pemuda di kampus kita ? Memang selama ini belum pernah di temukan siap anarkis yang ditujukan kepada pihak kampus dalam penyampaian aspirasinya. Namun, bukan berarti mahasiswa STTN-BATAN telah dewasa dan selalu mengedepankan musyawarah dalam menyampaikan keluh kesahnya. Padahal sebenarnya banyak permasalahan dilingkungan kita yang masih perlu dibahas. Salah satunya adalah dinding langit-langit yang selalu meneteskan air saat kuliah berlangsung. Sikap peka, kritis dan keaktifanlah yang mungkin belum tertanam di hati teman-teman. Wallahu alam. (astro)

Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit
Baca Selengkapnya....

03 Juli 2010

"Nyontek??" Gak Deh...

2 komentar

Tulisan ini dimuat di buletin Al-Qolamu yang diterbitkan Keluarga Mahasiswa Islam (KALAM) STTN-BATAN Yogyakarta edisi juni 2010.

“Rumus sudah dihafal, materi sudah dipelajari, diskusi bareng teman sudah, berdoa pagi-siang-malam nonstop, soal-soal tahun lalu pun sudah dikerjakan, tapi kok aku gak “PeDe” ya? Apa aku buat contekan aja ya?”
Hari ini mungkin hari yang dinanti oleh segenap mahasiswa STTN-BATAN Yogyakata. Hasil study semester genap selama kurang lebih 5 bulan akan diujikan selama 3 minggu kedepan. Sedikit berbeda dengan ujian semester ganjil yang dikuti seluruh mahasiswa, ujian yang diplotkan berlangsung dari tanggal 21 Juni – 9 Juli ini hanya dikuti oleh mahasiswa reguler semester II,IV dan VI serta beberapa mahasiswa semester VII yang mengulang. Untuk kepentingan “KP” mahasiswa semester VI pun harus start lebih awal, tepatnya hari rabu lalu.

Agar sukses di ujian, biasanya para mahasiswa melakukan persiapan matang guna memperoleh hasil yang maksimal dan memuaskan. Dengan nilai yang baik, sudah pasti orang tua akan bangga kepada anaknya. Sebagai bentuk bakti kepada orang yang telah bersusah payah melahirkan, menafkahi dan membesarkan serta mendidik, tentunya kita pun tidak ingin memberikan hasil ujian yang buruk kepada mereka. Walaupun konsentrasi mahasiswa sedikit diganggu dengan event olahraga empat tahunan yang diadakan di benua hitam kali ini, tetap saja tidak memadamkan semangat mereka untuk memperoleh kemenangan sebenarnya dalam ujian. Akan tetapi, terkadang tanpa disadari kita sering melakukan hal yang tidak dibolehkan dalam Islam untuk memperoleh nilai ujian yang baik. Mungkin masih banyak dari saudara/i kita semuslim yang tidak segan mencontek untuk mendapatkan hasil yang sempurna. Cara apapun dilakukan asalkan tidak ketahuan, Padahal Allah SWT berfirman :
“Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ghaib di langit dan di bumi, Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan” (Q.S. Al-Hujuraat:18).

Mencontek musuh kesuksesan

Memang budaya mencontek seakan sudah “mendarah daging” pada para pelajar Indonesia. Tidak dipungkiri penulis pun terkadang masih melakukannya dalam beberapa kesempatan. Padahal jelaslah bagi kita umat muslim bahwa mencontek adalah kecurangan yang dilarang keras oleh Islam. Mencontek, dalam berbagai bentuknya, jelas merupakan “musuh utama kesuksesan”. Ia bisa saja dilakukan secara sembunyi-sembunyi ataupun di depan banyak pasang mata. Ia bisa melibatkan orang per orang (individu), ataupun beberapa orang dalam sebuah komplotan. Na’udzubillahi min dzaalik.
Dalam sebuah hadist dikatakan bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa mencurangi kami maka bukan dari golongan kami”(HR. Muslim)
Para penyontek itu, tentu saja memp
unyai sejuta alasan untuk membenarkan perbuatan tercelanya itu. Seperti juga kaum kafir yang memiliki berbagai macam alasan untuk menentang Rasulullah SAW. Jika hati tidak dilandaskan iman dan takwa kepada Allah SWT, dapat saja kita bisa tertulari wabah menyontek ini. Alasan-alasan yang disebarkan oleh mereka yang menyontek ini memang kedengarannya masuk akal. Tetapi, jika kita renungkan dengan baik, ternyata hanya omong kosong belaka. Mereka berdalih melakukan perbuatan yang dilarang Islam itu semata untuk mremperoleh hasil yang maksimal, mempertahankan prestasi, membantu teman dan kesulitan, dan ungkapan kasih sayang.

Masa Depan Para Pencontek Sejati

Lampu kuning buat anda yang masih sering mencontek dalam ujian. Orang yang melakukan perbuatan tercela ini dapat dianggap mengelabui dan menipu pengajar/panitia ujian, karena mencampurkan antara yang haq dengan yang batil, dan memberikan bentuk ketidakjujuran ilmiah.
“Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang yang beriman” (Q.s. al- A’raf, [7] :85).

Mengurangi takaran dan timbangan termasuk dari penipuan di bidang perdagangan yang bisa mengakibatkan kerusakan di muka bumi. Hukum ini juga bisa berlaku untuk perbuatan menyontek. Tanpa kita sadari budaya mencontek ini akan melahirkan sosok pecundang dan orang-orang yang tidak berkompeten di bidangnya. Bisa dibayangkan berapa triliun uang Negara yang dikuras habis oleh para pejabat yang suka menipu tiap tahunnya. Penjara di Indonesia juga seakan tidak pernah sepi dengan para koruptor.
Semua bentuk penipuan dilarang keras oleh Rasulullah Saw. Bahkan langsung diancam dengan siksa api neraka. Kecuali bagi yang bertobat dan berhenti dari segala bentuknya.
Rasulullah SAW pernah bersabda :“Siapa yang menipu kami maka ia bukan termasuk golongan kami; pembuat makar dan tipu daya akan masuk neraka” (H.r. Thabrani dan Ibnu Majah)

Allah Maha Penolong HambaNya

Saudaraku, sudah selayaknya hanya kepada Allah kita berserah diri dan memohon pertolongan dan petunjuk. Bukan kepada teman atau contekan saat ujian berlangsung. Sertailah sikap ikhtiar dan tawakal dalam setiap langkah hidupmu. Memang susah untuk menghilangkan kebiasan buruk yang satu ini. Namun, ketidakbisaan bukanlah alasan seorang muslim sejati. Kita bisa belajar untuk mencoba memahami masalah yang dihadapi. Dengan berusaha melakukan perintah Allah SWT dan menjauhi laranganNya, Insya Allah kita termasuk golongan orang-orang yang beruntung. Semoga bermanfaat dan menjadi bahan renungan bagi kita semua. Wasalam Allahuakbar. (astro)


Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit
Baca Selengkapnya....

16 Desember 2009

Hikmah Tahun Baru Hijriyah

3 komentar

Tahun baru hijriyah disusun berdasarkan peristiwa penting yaitu, hijrah (pindahnya) Nabi Muhammad SAW dari mekkah ke madinah. Adapun Nabi Muhammad SAW sebelum hijrah ke madinah, telah berdakwah / menyebarkan agama di mekkah selama kurang lebih 13 tahun. Berkat keuletan, kegigihan, kesabaran dan sikap pantang menyerah Nabi, beliau telah mempunyai 13 orang pengikut di mekkah.

Hijrah, atau yang lebih dikenal dengan nama perpindahan dalam bahasa Indonesia yang dilakukan Nabi Muhammad SAW ini, mempunyai makna keluar dari jalan yang salah, batil, tercela menuju jalan yang benar dan terpuji.

Kita sebagai manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT hendaknya menjadikan momentum tahun baru hijriyah ini, sebagai sarana untuk banyak melakukan perbuatan baik (beramal saleh) kepada Allah SWT. Ilmu mempunyai arti mengetahui sesuatu yang layak untuk diketahui. Adapun amalan yang akan diterima oleh Allah SWT, adalah amalan yang dikerjakan dengan ilmu. Karena sesungguhnya Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman , beramal saleh dan memilki ilmu pengetahuan (berilmu) dibanding dengan orang yang beriman dan beramal saleh tetapi tidak berilmu. Hal ini sesuai dengan firman Allah surah Al-Mujadilah, 58 ayat 11.

Beberapa peristiwa penting yang terjadi di bulan Muharam adalah :
o Diterimanya taubat Nabi Adam AS oleh Allah SWT, yang telah melanggar peraturan dengan memakan buah khuldi yang terdapat di surga. (khuldi=kekal)
o Keluarnya Nabi Yusup AS dari penjara atas fitnah yang ditujukan kepadanya.
o Peristiwa Nabi Nuh (kapal).
o Tidak terbakarnya Nabi Ibrahim AS saat dibakar api yang begitu dahsyat, atas hukuman yang dideritanya karena telah menghancurkan berhala.

Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit
Baca Selengkapnya....

18 November 2009

Pembagian Hukum Islam

3 komentar

Pembagian Hukum Islam

A.Mengenali Rambu-rambu Agama
Dalam Islam, aturan praktik kehidupan kita sehari-hari disebut sebagai hukum Islam. Literatur islam menyatakan hukum sebagai isbatu syaiin au nafyun ‘anhu (menetapkan sesuatu pada sesuatu atau tidak menetapkan). Seperti contoh, seandainya kita suatu hari pergi ke pasar. Kita menemukan barang yang kita sukai dan ingin memilikinya. Kita tahu barang tersebut tidak boleh langsung saja kita miliki tanpa suatu prosedur tertentu. Kita harus membayarnya terlebih dahulu kepada penjualnya sesuai dengan harganya. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa membayar adalah hal yang harus dilakukan. Dengan kata lain, kita menetapkan bahwa status membayar itu adalah harus atau wajib.

Secara istilah, terdapat perbedaan - perbedaan antara ahli usul fikih dan ahli fikih dalam memandang pengertian hukum. Bukan sebuah perbedaan yang bertentangan dimana yang satu salah sedangkan yang lainnya benar antara ahli usul fikih dan ahli fikih dalam memandang pengertian hukum. Melainkan karena perbedaan bidang garap antara kedua ilmu itu (fikih dan usul fikih). Dari sisi pandang ahli usul, Hukum sebagai khitab Allah SWT , yang menuntut seseorang (mukallaf) untuk mengerjakan atau tidak mengerjakan (melarang) atau menjadikan sesuatu menjadi sebab, syarat atau penghalang bagi adanya yang lain. Jadi kita memandang hukum dari sisi pembuat hukum (Khitab Allah atau dalil yang lain). Berbeda dari mereka, dari sisi pandang ahli fikih hukum sebagai efek yang muncul pada perbuatan (atau statusnya) sebagai akibat adanya khitab Allah atau dalil lainnya. Dari sini kita memandang hukum sebagai produk atau akibat dari adanya perintah atau larangan Allah.
Agar kita dapat mudah memahami, perhatikan contoh berikut.


Artinya:Dan laksanakanlah salat, tunaikan zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk (Q.S albaqarah [2] :43)

Pada ayat di atas Allah swt mengeluarkan suatu pernyataan (khitab) kepada kita untuk melakukan suatu perbuatan (salat, zakat, rukuk). Para ahli usul fikih memandang tuntutan Allah kepada kita untuk melaksanakan salat itulah yang disebut hukum. Sedangkan menurut ahli fikih, kewajiban salat yang merupakan akibat dari adanya pernyataan itulah yang di sebut hukum.
Secara umum para ulama membagi hukum menjadi 3 bagian, yaitu:

1. Hukum Taklifi
Hukum taklifi merupakan khitab Allah tentang sesuatu yang menuntut mukhalaf untuk melakukan sesuatu atau meninggalkannya. Hukum ini terbagi menjadi empat hal, yaitu ijab atau wajib, nadb (mandub atau sunah), tahrim (haram), dan karahah (makruh).

2. Hukum Takhyri
Takhyri artinya memilih. Maksudnya, ada kalanya Allah memberi kebebasan kepada mukallaf untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan. Hukum ini disebut ibahah (mubah), halal atau jaiz (boleh). Dengan kata lain, perbuatan itu boleh dikerjakan atau tidak dikerjakan tanpa membawa konsekuensi apapun, baik pahala maupun dosa.

3. Hukum Wad’i
Kata wad’I diartikan sebagai kondisi, keadaan, posisi. Hukun wad’i dipahami sebagai khitab Allah yang menyatakan bahwa terjadinya sesuatu merupakan sebab, syarat, atau penghalang bagi adanya yang lain. Misalnya, Salat itu wajib. Tetapi salat tidak sah hukumnya bila dilaksanakan tanpa wudhu. Karena itu kewajiban salat menjadi sebab munculnya kewajiban wudhu ketika kita akan melaksanakan salat.Walaupun kita juga boleh (tidak wajib) berwudhu meski tidak berniat untuk salat. Hukum wad’i ini terbagi menjadi tujuh macam yaitu : sebab, syarat, mani’(penghalang), rukhsah (keringanan), azimah (hukum asal), sihhah (sah), dan butlan (batal).

Ada lima hukum yang akan kita pelajari yaitu wajib,sunah, mubah, makruh, dan haram.

1. Wajib
Wajib atau sering disebut ijab merupakan khitab pernyataan Allah swt yang menuntut kita untuk melaksanakan sesuatu. Dengan kata lain, perbuatan itu mempunyai status fardu atau wajib, yang berari mendapatkan pahala bila dikerjakan dan mendapatkan dosa bila ditinggalkan.
Dalam hal ini kita melihat istilah fardu dan wajib.Menurut para ahli fardu itu bila perbuatan tersebut di perintahkan kepada kita melalui dalil yang qat’i (jelas), yaitu nas Al-qur’an dan hadis mutawir. Sedangkan status wajib dikenakan apabila perbuatan itu didasarkan pada dalil yang zanni yaitu hadis ahad atau ijtihad ulama. Namun, pada pelaksanaanya dalam kehidupan sehari-hari, perbedaan ini tidak lagi dipersoalkan. Karena itu tidak sedikit ulama yang menyamakan antara fardu dan wajib serta hanya memegang esensi bahwa keduanya merupakan perbuatan yang harus dikerjakan dan berdosa bila kita meninggalkannya.

Kita dapat mengenali bahwa pernyataan Allah itu merupakan perintah wajib dengan mengenali perintah-perintah itu dari bentuk kalimat yang ada pada Al qur’an dan hadis nabi. Bentuk kalimat yang paling umum digunakan dan di asumsikan sebagai perintah adalah bentuk fi’il amr (bentuk kalimat perintah). Akan tetapi, walaupun secara umum fi’il amr berarti perintah wajib, perlu diperhatikan tidak semua bentuk perintah berarti wajib.Ada juga yang menunjuk pada status sunah.

Selain bentuk fi’il amr, Kita juga dapat mengenali hukum wajib pada kalimat-kalimat Al qur’an dan hadis yang menggunakan kata fardu atau hukum wajib atau kata yang searti. Misalnya kata farada atau kutiba yang banyak pada Al qur’an , hadis, atau kata wajaba, yang biasannya merupakan hasil ijtihad para ulama atau dalil Al qur’an dan hadis. Perhatikan ayat di bawah ini.



Artinya: Wahai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan atas kanu berpuasa sebagaimana di wajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Q.S al- baqarah [2]:183)

Ayat ini menggunakan kata kutiba yang sama artinya dengan farada. Melihat redaksi ayat ini, kita dapat menyimpulkan bahwa puasa itu hukumnya wajib.Esensi dari perintah wajib ini adalah sesuatu hal yang harus di lakukan, baik karena di perintahkan oleh Allah dan rasul-Nya maupun karena perbuatan itu harus di lakukan,menurut perhitungan akal dan nurani kita.

Hukum wajib dapat dilihat dalam beberapa aspek,diantaranya sbb.

1. Dilihat dari aspek kepada siapa hukum itu di bebankankan.

a.Wajib ‘ain
Wajib ini dibebankan kepada masing-masing individu mukallaf,dimana kewajiban itu tidak boleh diserahkan kepada orang lain.Misalnya salat 5 waktu.
b. Wajib Kifai (kifayah)
Kewajiban ini dibebankan kepada komunitas kaum islam. Apabila sebagian orang telah menunaikannya, maka yang lain terbebas dari beban hukum. Namun, apabila tidak ada seorang pun yang tidak melaksanakannya, maka seluruh anggota komunitas itu berdosa. Misalnya ,pengurusan jenasah.

2. Dilihat dari waktu penunaian kewajiban.
a. Wajib mutlak, yang tidak ditentukan waktu pelaksanaanya. Misal kalau kita berutang puasa,maka kapan kita mau membayarnya tidak ditentukan waktunya. Boleh kapan saja.
b. Wajib mu’aqqad yang telah ditentukan waktu pelaksanaannya dengan jelas dengan dalil-dalil agama. Misal salat 5 waktu.

3. Dilihat dari aspek junlah atau ukuran penunaian kewajiban.
a. Wajib muhaddad
Allah telah menentukan dengan jelas jumlah atau ukuran yang harus kita kerjakan.Misal jumlah rakaat salat.
b. Wajib gairu muhhaddad
Pada kewajiban ini, Allah tidak menunjukan jumlah atau ukuran yang harus kita lakukan. Misalnya jumlah infak/ sadakah.

4. Dilihat dari kebolehan jenis perbuatan yang harus dilakukan.
a. Wajib mua’ayyan
Pada kewajiban ini Allah telah menetapkan jenis perbuatan yang harus di lakukan secara jelas dan pasti. Sehingga kita tidak boleh menawar atau memilih alternatif lain.Misalnya salat 5 waktu.
b. Wajib mukhayyar
Pada kewajiban ini Allah memberi kesempatan kepada kita untuk memilih salah satu diantara beberapa alternatif yang ada.

2. Sunah

Status hukum kedua dalam islam adalah sunah atau nadb.Selain menurut mukallaf untuk mengerjakan serta menghukumnya bila tidak mengerjakan, adakalanya Allah dan rasul-Nya memerintahkan suatu perbuatan,tetapi tidak harus dikerjakan bahkan ditinggalkan pun tidak apa-apa. Dengan kata lain perbuatan itu sunah atau mahdub, yang berarti kita akan mendapatkan pahala bila mengerjakannya tetapi tidak berdosa bila tidak mengerjakannya.

Namun sebagian ulama membedakan pengertian sunah dan mahdub ini. Menurut mereka sunah menunjuk pada perbuatan yang selalu dilakukan olen Rasullullah , kecuali ada uzur. Misalnya salat tahajud. Sedangkan mahdub menunjuk pada amalan yang disukai Nabi saw. Tetapi beliau jarang melakukannya. Misalnya puasa 6 hari di bulan syawal.

Kita dapat menentukan suatu perbuatan bersifat sunah dan mahdub dengan cara diantaranya ada hadis yang menggunakan yang jelas-jelas mengacu pada hukum sunnah seperti kata yusannu kaza atau yundabu kaza. Seperti contoh dibawah ini.




Artinya : Disunnahkan bagi orang yang salat untuk membaca surah atau ayat dari Al qur’an setelah ia membaca surah al-Fatihah pada dua rakaat salat subuh dan salat Jum’at, dua rakaat awal salat zuhur, ashar, maghrib, dan isya, dan semua rakaat salat sunnah.

Perlu diketahui, indikator lain atau keterangan pada suatu perintah tidak selamanya berasal dari Alqur’an, adakalanya dalam hadis nabi ataupun ijtihat para ulama.

Terkait dengan sunnah, ada beberapa istilah yang perlu diketahui yaitu:
a. Sunnah muakad
Sunnah ini sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Rasullullah senantiasa melaksanakannya dalam kehidupan beliau. Walau sangat dianjurkan, kita tidak berdosa bila tidak melaksanakannya.
b. Sunnah gairu muakad ( Sunnah zaidah )
Sunnah ini tidak sepenting sunnah muakad. Terhadap sunnah ini terkadang Rasullulah melaksanakannya, Kadang tidak meski tidak ada aral yang menghadang.
c. Sunnah mustahab
Sunnah ini biasa di sebut fadilah (keutamaan) karena dilaksanakan untuk menyempurnakan amal perbuatan yang kita lakukan.

3. Mubah

Adakalanya Allah swt memberi kebebasan kita untuk melakukan atau tidak melakuakan suatu perbuatan. Khitabini biasa disebut ibahah. Dengan kata lain, perbuatan yang terkait dengan khitab ibahah ini mempunyai status hukum mubah, atau halal atau jaiz yaitu dikerjakan atau tidak, tidak akan konsekuensi pahala atau dosa.

Pada dasarnya,segala perbuatan dalam bidang muamalah dibolehkan selama tidak ada dalil yang mengharamkannya. Prinsip ini dalam ilmu usul fikih disebut Bara’ah Asliyah (bebas menurut asalnya) dan sesuai dangan salah satu kaidah usul fikih.

Selain prinsip dasar itu, kita juga dapat mengenali perbuatan mubah ini dalam Alqur’an dengan kalimat-kalimat yang digunakan , salah satunya dengan kalimat uhilla (dihalalkan). Redaksi ini dapat dengan jelas di temukan pada Surah al-maidah ayat 96 berikut ini.



Artinya:Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan( yang berasal) dari laut sebagai makan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan.

Satu hal yang perlu diperhatikan, walaupun pada dasarnya semua perbuatan bidang dalam bidang muamalah itu diperbolehkan sampai pada dalil yang melarangnya,bukan berarti kita kita lantas bebas berbuat dengan alasan tidak ada larangannya. Bisa jadi larangan itu ada tetapi tidak kita ketahui, maka kita menganggapnya tidak ada. Kita dapat menggunakan hati nurani kita untuk memutuskan apakah perbuatan itu baik atau tidak dan benar atau salah.

4. Makruh

Selain menuntut kita untuk melaksanakan perbuatan yang baik ada juga khitab Allah yang menyuruh kita untuk tidak melakukan sessuatu. Khitab ini terdiri atas karahah (makruh) dan tahrim (haram).
Allah menetapkan dua hukum tersebut karena Allah mengetahui manusia berpotensi sangat besar untuk menyimpang. Maka sebagai sayangnya Allah memberikan anjuran yang tidak ketat untuk meniggalkan perbuatan-perbuatan yang tidak baik.

Khitab Allah yang menghendaki kita untuk meninggalkan suatu perbuatan, walaupun tidak berdosa pula bila dikerjakan disebut karahah atau makruh. Khitab ini dapat kita kenali dalam dalil-dalil agama dengan menggunakan kalimat karraha (memakruhkan ) dan semua kata yang semakna dengannya, atau dengan khitab yang menggunakan kalimat larangan ataupun kalimat perintah yang tidak menunjukkan keharaman.Seperti contoh di bawah ini.





Aritnya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila diseru untuk melaksanakian salat pada hari jum’at maka segeralah menigngat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Q.S al-jumu’ah [62]:90)

Khitab Allah di atas menggunakan kalimat perintah (fi’il amr) yang tidak mengharamkan. Dengan demikian, walaupun menggunakan kalimat perintah untuk meninggalkan, bukan berarti jual beli itu haram.

Sebenarnya perbuatan makruh ini tidak hanya dapat dikenal melalui khitab-khitab Allah dan rasul-Nya. Akan tetapi, akal dan nurani ktapun dapat juga menemukan serta mengenalinya. Dari sini makruh dapat dibagi menjadi tiga kelompok yaitu: makruh tanzih,tarkul aula, dan makruh tahrim. Makruh tanzih adalah melakukan suatu perbuatan yang lebih baik ditinggalkan. Tarkul aula adalah meninggalkan sesuai yang sebaiknya dikerjakan. Sedangkan makruh tahrim dapat berupa yang dilarang dengan dasar dalil zanni atau dengan perintah larangan dengan dalil qat’I yang tidak mengharamkan secara tegas.

5. Haram

Hukum taklifi yang terakhir adalah tahrim atau haram. Tahrim termasuk khitab Allah yang melarang sesuatu. Hanya saja, berbeda dari karahah, larangan larangan pada tahrim ini lebih tegas dan dilengkapi sanksi bagi siapa yang melakukanya.

Diantara dalil-dalil yang mengacu pada hukum haram atau tahrim ini adakalanya menyebutkan dengan kalimat yang jelas seperti haramma atau hurimma.Seperti pada surah al-Maidah[5] ayat 3.







Artinya:Diharamkan bagimu (memakan )bangkai, darah, dagingbabi, dan (daging) hewan yang disembelihbukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas,kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah). (Karena)itu suatu perbuatan fasik. (Q.S al-Maidah [5]:3 )

Para ulama membagi haram ini dalam dua kelompok yaitu haram lizatihi dan haran ligairihi.
Haram lizatihi.Haram dengan dirinya sendiri. Perbuatan-perbuatan yang jelas ditetapkan oleh Allah dan Rasulullah sebagai haram sejak semula karena secara tegas secara tegas mengandung kemafsadatan (kerusakan)masuk dalam kelompok ini.Seperti mencuri, minum miras,dsb.
Haram ligairihi. Haram dengan sebab dari luar dirinya. Haram ini kadang kala disebut juga sebagai haram li ardihi. Perbuatan –perbuatan yang termasuk dalam kelompok ini sebenarnya sesuatu yang tidak haram, tetaoi kemudian menjadi haram karena sebab-sebab diluar perbuatan itu.Misalnya makan bakso tanpa bayar maka menjadi haram, padahal bakso adalah makanan yang halal.

berbagai sumber

Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit
Baca Selengkapnya....

08 November 2009

Apa itu Cegukan ?

3 komentar

Cegukan, mungkin sudah tidak asing di telinga kita. Jika anda manusia normal, pasti anda sudah pernah merasakannya. Tetapi, apakah sebenarnya cegukan itu? Bagaimana pengobatannya?

Berikut hasil surfingku dari pak GOOgle:
Cegukan adalah kontraksi tiba-tiba yang tak disengaja pada diafragma, dan umumnya terjadi berulang-ulang setiap menitnya. Udara yang tiba-tiba lewat ke dalam paru-paru menyebabkan glottis (ruang antara pita suara) menutup, serta menyebabkan terjadinya suara hik. Cegukan umumnya akan selesai dengan sendirinya, meskipun ada beberapa pengobatan rumah tangga (home remedy) untuk mempercepat cegukan, dan ada beberapa pengobatan yang dibutuhkan. Istilah medis untuk cegukan adalah singultus.

Cegukan seringkali berkembang dalam situasi tertentu, seperti makan terlalu cepat, minum air dingin sesaat setelah makan makanan panas, makan makanan yang sangat panas atau pedas, tertawa atau batuk terlalu keras, kelebihan minuman beralkohol, atau karena keseimbangan elektrolit. Cegukan dapat pula disebabkan karena tekanan saraf frenik oleh struktur anatomi yang lain, atau karena tumor dan penyakit ginjal lainnya, meski hal ini jarang terjadi. American Cancer Society melaporkan bahwa 30% pasien kemoterapi menderita cegukan sebagai efek samping perlakuan.

Untuk menghentikan kecegukan bisa dilakukan tindakan berikut:

1. Menahan nafas, karena dengan menahan nafas maka kadar karbondioksida di dalam darah meningkat, sehingga kecegukan berhenti.
2. Bernafas di dalam kantong kertas.
3. Minum segelas air dingin atau mengunyah roti kering atau es batu yang diserut.
4. Menarik lidah atau menggosok bola mata secara perlahan.

Kecegukan yang bersifat menetap memerlukan pengobatan yang lebih intensif. Obat-obat yang digunakan adalah skopolamin, proklorperazin, klorpromazin, baklofen, metoklopramid dan valproat.

Did yo know?

The Guinness World Records mencatat rekor cegukan terlama (1922-1990) dipegang oleh Charles Osborne (1894-1991) dari Anthon, Iowa (Amerika Serikat). Cegukan tersebut dimulai pada tahun 1922 dengan frekuensi 40 kali per menit, melambat menjadi 20 kali, dan akhirnya berhenti pada bulan Februari 1990, dengan total waktu selama 68 tahun

sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Cegukan

Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit
Baca Selengkapnya....

26 Oktober 2009

Takdir....

2 komentar

Suatu hari, (sebenarnya sich baru kemarin sabtu) aku mengikuti taraining organization di kampusku.
Acaranya cukup menarik dan cukup tidak menarik (lha, kok bisa). Menariknya sich, mungkin saat penyampaian materi dari maS teja (seniorku di kampus, yang juga mantan ketua BEM STTN BATAN). Kelihatannya sich beliau sudah punya sejuta pengalaman saat berbicara di depan suatu forum. Selain isi ceramahnya yang asyik untuk di ikuti. Beliau juga mengisi sedikit games dan humor di sela-sela presentasinya. Yang buat acara TO ini gak menarik sich mingkin, waktunya lama banget, dari jam 8 pagi sampai sekitar jam 5an. Padahal waktu itu, aku lagi menjemur pakaian di kostku. Karena hujan, saat pulang aku dapati pakaianku pada basah semua (kasian dech aku...).

Cukup basa-basinya, dalam TO kemarin ada peserta TO yang menanyakan tentang masalah "takdir" kepada pembicara. Masalah takdir memang tidak akan habis bila di bahas seharian penuh. Inti pertanyaan gini " Mengapa kita harus berusaha mengubah takdir, sedangkan sebenarnya takdir sudah di tetapkan oleh Yang Maha Kuasa". Hal ini menjadi cukup menarik, karena kalau di pikir-pikir juga memang benar. Tetapi, setahu pengetahuan saya ada ayat Al Qur'an yang berisikan bahwa kita harus berusaha untuk merubah takdir yaitu surat Ar-Ra’ad ayat 11. ”Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”. Sebenarnya masalah takdir dari zaman dahulu sudah menimbulkan perdebatan. Untuk lebih jelasnya simak hasil penelusuranku dar pak GOOGle berikut :

Meyakini takdir Allah dalam Islam

Dalam perjalanan sejarahnya, Islam pernah terkontaminasi pemikiran dari luar Islam tentang memahami masalah taqdir. Sehingga muncul paham yang saling bertolak belakang yaitu paham Jabariyah dan paham Qadariyah.Paham jabariyah muncul karena terpengaruh dengan pemikiran dari aliran Determinismus dalam Theologis Islam. Paham ini mula-mula timbul di khurasan (Persi) dengan pemimpinnya yang pertama bernama Jaham bin Shafwan dan karena itu madzhab ini disebut juga Madzhab Jahamiyah. Madzhab ini banyak persamaannya dengan Madzhab Qurra dalam agama Yahudi dan Madzhab Yakubiyah dalam agama Kristen.

Ternyata Jaham bin Shafwan mendirikan aliran Jabariyah ini belajar dari seorang Yahudi yang masuk Islam bernama Thalud bin A’sam. Paham Jabariyah ini berpendirian bahwa Allah saja yang menentukan, menetapkan dan memutuskan segala nasib hingga amal perbuatan manusia. Hanya Qudrat dan Iradat Allah yang berlaku. Manusia diibaratkan sebagai kapas yang berterbangan mengikuti tiupan angin. Manusia tidak mempunyai kemampuan memilih jalan hidupnya. Perbuatan baik atau jahat yang dilakukan manusia sudah ditetapkan Allah. Paham Jabariyah melegitimasi pendiriannya dengan berpegang kepada Ayat al-Qur’an surat Ash-Shaffat ayat 96. ”Sesungguhnya Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.” Dalam perkembangan sejarahnya, paham ini berkembang dan banyak diikuti oleh umat Islam.


Setelah itu, muncullah paham lain yang bertolak belakang dengan paham Jabariyah. Paham ini menyebut dirinya dengan nama Indeterminismus Theologis Islam. Dipelopori oleh Ma’bad al Juhani al Bisri dan al Ja’du bin Dirham, sekitar tahun 70 Hijriah atau 689 Masehi. Jika paham Jabariyah menyatakan bahwa semua perbuatan manusia berpangkal kepada Qudrat dari Idarat Allah, maka para penguasa dari golongan ini menyandarkan semua perbuatan dan kedzaliman yang dilakukan, kepada kehendak Allah.


Maka muncullah paham Qadariyah menuntut keadilan dan meletakkan pertanggungjawaban atas perbuatan pelakunya.Dalam menentang paham Jabariyah, pihak Qadariyah telah melampaui batas dengan menyangkal adanya kekuasaan Allah Swt. mencipta makhluk-Nya, kemudian makhluk itu sendiri yang menentukan segala sesuatu dalam hidupnya. Setelah mencipta, Allah tidak berkuasa lagi atas ciptaan-Nya. Mereka berpendapat bahwa makhluk itu sendiri yang mengatur dirinya melalui hukum sebab akibat. Untuk melegitimasi pendiriannya, paham Qadariyah berperang kepada al-Qur’an surat Ar-Ra’ad ayat 11. ”Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”

Dalam perjalanan sejarah, tidak jarang para pengikut paham Jabariyah bertikai dengan para pengikut paham Qadariyah. Jika pertikaian itu diwarnai oleh emosional, tidak jarang mereka saling menumpahkan darah. Seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi, bilamana masing-masing pihak mengetahui dan menyadari bahwa paham-paham tadi sebenarnya bersumber dari luar Islam yaitu dari falsafah Yunani Kuno, merembes ke dalam agama Yahudi kemudian dibawa oleh Thalud bin A’sam (Yahudi muslim) masuk dan berpengaruh dalam pemikiran umat Islam.

Sebenarnya dalam Islam, untuk memahami taqdir Allah, tidak harus melalui paham Jabariyah maupun paham Qadariyah. Untuk memahami taqdir Allah, dapat dijelaskan sebagai berikut. Bahwa sesungguhnya segala sesuatu yang ada di alam semesta ini bisa terwujud karena memang dikehendaki oleh Allah. Semua itu berdasarkan Iradah Allah. Sekarang marilah kita telaah mengenai Iradah Allah itu.

Sesungguhnya Iradah (kehendak) Allah itu ada tiga lapis yang merupakan satu kesatuan. Lapis pertama disebut Iradah umum yaitu berlakunya SunatuLlah. Bumi, bulan matahari dan bintang-bintang beredar pada orbit masing-masing, itu termasuk SunatuLlah. Api itu panas, air itu mengalir kebawah, benda jatuh ke bumi, itu juga SanatuLlah. Jika ingin pandai harus belajar, jika ingin kaya harus bekerja dan berhemat, itu juga SanatuLlah. Tidak memandang apakah dia seorang muslim ataukah dia seorang kafir, jika giat belajar akan menjadi pandai, jika rajin bekerja akan berhemat akan menjadi kaya.

Selanjutnya, lapis kedua disebut Iradah khusus yaitu berlakunya undang-undang Allah bagi kehidupan manusia, di sebut juga syari’at. Terhadap syari’at Allah ini manusia terbagi menjadi tiga golongan. Ada golongan yang ta’at disebut mu’min, ada golongan yang ingkar disebut kafir, dan ada golongan yang setengah-setengah disebut munafik. Munafik yaitu orang yang tidak sama antara perkataan dan perbuatannya. Manusia diberi kemampuan, kebebasan, dan kesempatan untuk memilih. Hasil pilihannya menjadi tanggung jawabnya.

Jadi Allah tidak memaksa manusia harus pilih yang mana. Pemilihan diserahkan sepenuhnya kepada manusia dengan dibekali akal dan qalbu. Jika ada manusia dengan akal dan qalbunya manjatuhkan pilihan jadi kafir, risiko ditanggung sendiri. Sedangkan yang memilih menjadi seorang mu’min, hasilnya juga dinikmati sendiri.

Selanjutnya, lapis ketiga disebut Iradah super khusus yaitu berlakunya hak prerogatif Allah. Dalam kehidupan sehari-hari, di suatu negara Republik, Presiden mempunyai hak prerogatif dan bisa digunakan untuk membatalkan berlakunya hukum yang berdasarkan undang-undang yang berlaku. Sebagai contoh : seorang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan. Tentu pengadilan menjatuhkan putusan berdasarkan undang-undang. Kemudian yang bersangkutan mengajukan grasi kepada Presiden. Dengan hak prerogatifnya, presiden mengubah hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.


Jika seorang Presiden mempunyai hak prerogatif, tentulah Allah yang Maha Pencipta Alam Semesta mempunyai hak prerogatif yang tidak bisa diganggu gugat. Jika kepada Presiden diajukan yang namanya grasi, maka seorang hamba Allah untuk menghadirkan hak prerogatif Allah yaitu dengan melalui do’a yang diikuti dengan ikhtiar yang sungguh-sungguh. Jadi taqdir Allah itu didahului dengan usaha sungguh-sungguh dibarengi dengan do’a yang bersungguh-sungguh pula. Inilah pemahaman taqdir dalam Islam secara tepat dan benar. Insya Allah.


semoga bermanfaat..

Bagikan ke :

Facebook Google+ Twitter Digg Technorati Reddit
Baca Selengkapnya....