artikel ini sebenarnya aq bwt pd saat mengikuti lomba penulisan/pembuatan naskah/ artikel yang bertema tentang penyelamatam terumbu karang. Lomba itu di adakan oleh coremap biak numfor. Saya sedikit kecewa dengan pihak panitia lomba, yang sebenarnya sudah berjanji akan memberikan sertifikat atau piagam penghargaan kepada setiap para peserta lomba yang dapat menyelesaikan naskahnya dan di serahkan kpada panitia. namun, sampai sekarang saya juga belum mendapatkannya. Walaupun pada lomba itu saya tidak menang, saya cukup bangga karena dapat meyelesaikan artikel ini. Sebelumnya saya meminta izin kpd coremap untuk memuat artikel ini di blog saya. Hal ini saya lakukan karena pada saat technical meeting, kami sepakat bahwa naskah yang sudah diserahkan kpd panitia akan menjadi milik panitia sepenuhnya.
cetak
Terumbu Karangku Sayang, Terumbu Karangku Malang
Argo Satrio Wicaksono
SMA N 1 Biak Kota
Gugur satu tumbuh seribu, merupakan salah satu ungkapan yang mungkin pernah kita dengar dalam lagu di era perjuangan dulu. Namun, ungkapan itu sepertinya tidak berlaku bagi terumbu karang. Ekosistem laut yang merupakan surga bagi ikan ini, terancam rusak oleh ulah tangan nakal yang tidak bertanggung jawab. Parahnya, kerusakan tersebut tidak diimbangi dengan daya regenerasi terumbu karang yang memakan waktu cukup lama. Bayangkan, terumbu karang membutuhkan waktu ± 1 tahun untuk tumbuh beberapoa milimeter saja.
Terumbu karang merupakan kumpulan berbagai macam hewan karang, yang bersimbiosis dengan alga bersel satu yang disebut zooxanthellae. Alga ini kemudian melakukan fotosintesis menghasilkan oksigen yang berguna untuk kehidupan hewan karang. Terumbu karang yang lebih dikenal dengan nama Ros Naine oleh masayarakat Biak ini, dapat tumbuh dengan baik di perairan laut dengan suhu berkisar 21°- 29°C. Sebenarnya terumbu karang ini masih dapat tumbuh pada suhu diatas dan dibawah kisaran suhu tersebut, tetapi pertumbuhannya akan sangat lambat. Karena itulah terumbu karang banyak ditemukan di perairan tropis Indonesia khususnya di Kabupaten Biak Numfor.
Dalam ekosistem terumbu karang, terdapat karang yang bersifat keras, adapula yang bersifat lunak. Kedua jenis karang ini banyak ditemukan di kawasan perairan Biak. Karang batu merupakan pembentuk utama ekosistem terumbu karang. Karang batu adalah karang yang keras disebabkan oleh adanya zat kapur yang dihasilkan hewan karang. Melalui proses yang sangat lama, hewan karang yang kecil dalam bentuk polyp ini membentuk koloni karang yang kental. Walaupun terlihat sangat kuat dan kokoh, karang tersebut sebenarnya rapuh dan mudah hancur.
Kabupaten Biak Numfor, merupakan salah satu kabupaten bahari Indonesia yang terletak di Propinsi Papua. Keanekaragaman hayatinya khususnya lingkungan alam lautnya dapat dikatakan melimpah. Dari berbagai hasil penelitian tercatat perairan Biak Numfor memiliki luas terumbu karang mencapai 2.078 hektare. Tidak heran jika masyarakat kota yang dijuluki kota karang panas ini sebagian besar berprofesi sebagai nelayan. Dinas perikanan Kabupaten Biak Numfor menyebutkan terdapat 1.491 jumlah rumah tangga nelayan pada tahun 2003. Dimana jumlah tersebut terus bertambah seiring berjalannya waktu. Jadi, dapat di bayangkan berapa jumlah nelayan pada tahun 2008 dalam selang waktu 5 tahun ini.
Terumbu karang sebenarnya mempunyai peranan penting bagi kehidupan masyarakat di Kabupaten Biak Numfor. Pertama, menjadi rumah bagi berbagai jenis ikan. Bagi masyarakat Biak hal ini berarti terumbu karang mempunyai potensial perikanan yang sangat besar, baik untuk sumber makanan maupun mata pencaharian. Kedua, melindungi ekosistem pantai dengan menahan dan memecah energi gelombang sehingga mencegah terjadinya abrasi dan kerusakan disekitarnya. Ketiga, sebagai objek wisata selam di kepualuan Padaido. Hal ini tentunya akan menarik minat wisatawan sehingga menyediakan alternatif pendapatan bagi masyarakat sekitar. Diperkirakan, kunjangan wisatawan asing dan domestik ke daerah ini rata-rata 3.000 orang per tahun. Jumlah ini termasuk sangat besar dibanding dengan obyek wisata pada daerah lain di Papua. Keempat, sebagai sumber obat-obatan. Pada terumbu karang banyak terdapat bahan-bahan kimia yang diperkirakan mampu dijadikan obat untuk manusia. Sampai saat ini, banyak penelitian mengenai bahan-bahan kimia tersebut yang nantinya dapat di pergunakan oleh masyarakat Biak Numfor.
Namun sayangnya, masyarakat kabupaten Biak Numfor belum menyadari fungsi terumbu karang tersebut, sehingga banyak terjadi kegiatan-kegiatan perusakan terumbu karang. Laporan Reef at Risk pada tahun 2002 menempatkan Indonesia yang notabene merupakan Negara dari Kabupaten Biak numfor sebagai salah satu Negara dengan status terumbu karang yang paling terancam. Selama 50 tahun terakhir, proporsi penurunan kondisi terumbu karang Indonesia telah meningkat dari 10% menjadi 50%. Lebih lanjut, hasi survey P2OLIPI pada tahun 2006 menyebutkan bahwa hanya 5,23% terumbu karang di Indonesia yang berada dalam kondisi sangat baik.
Sebenarnya, ancaman utama perusakan terumbu karang di Kabupaten Biak Numfor adalah pembanguan daerah pesisir, pencemaran dari darat, overfishing (penangkapan ikan berlebih) serta destruktif fishing (penangkapan ikan dengan cara merusak.
Akan tetapi, menurut Isak Wamaer seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMA ini, hal-hal yang dapat merusak terumbu karang khusunya di Kabupaten Biak Numfor adalah bom ikan, potas, sampah dan jangkar kapal atau perahu. Siswa yang gemar melaut ini mengaku pernah menggunakan alat-alat nelayan seperti nelon kail, pukat, kalawai, dan cigi untuk menangkap ikan. “Sa kalo cari ikan, pake pukat yang ukurannya 3 jari, tidak pernah pake pukat yang ukurannya kecil, yang dong sebut pukat harimau itu ka.!” ujar anak ke 6 dari 8 bersaudara ini sambil mengangkat ketiga jari dihadapannya untuk memastiakan. “Kalo di kampung juga, terumbu karang sebagian besar masih bagus, karna tong disana tra pernah pake bom atau potas” lanjut siswa yang bertempat tinggal di kampung Nyeundi ini.
Ia mengaku cukup gembira karena kondisi terumbu karang di kampung tempat tinggalnya yang masih baik. Ia mengatakan, apabila ingin melaut cukup dengan menggunakan perahu bersemang dua. Hal ini karena jumlah ikan di perairan dangkal cukup banyak. Tetapi menurutnya, kadang-kadang ia harus molo dan balobe untuk mendapatkan seekor ikan. Hal ini mengisyaratkan kita bahwa kondisi terumbu karang di kampung tempat tinggalnya mulai rusak.
Putra dari Bpk. Sefnath Wamaer dan Ny. Miryam Wof ini mengaku pernah melakukan kegiatan perusakan lingkungan laut secara kecil-kecilan. Seperti mematahkan terumbu karang sampai membuang sampah dedaunan ke laut. “Kita disana biasa ambil bia-bia besar” ujar siswa yang belum genap berusia 17 tahun ini. Remaja yang menyewa rumah kos-kosan di daerah snerbo guna dapat bersekolah di kota ini berharap agar masyarakat di kampung tempat tinggalnya sadar akan pentingnya pelestarian lingkungan alam laut, sehingga dapat menghentikan kegiatan membuang sampah di laut. “Saya berpesan agar masyarakat kota biak ini, dapat menjaga terumbu karang, sehingga kita bersama dapat tangkap ikan dengan baik” tutup pelajar yang bersekolah di SMA N 1 Biak Kota jurusan IPA ini.
Tidak berbeda dengan Isak, Dani juga beranggapan bahwa kerusakan terumbu karang dapat diakibatkan oleh bom (dopis), potas, dan jangkar kapal atau perahu. Namun, ia menambahkan bahwa kerusakan terumbu karang di kabupaten Biak Numfor terjadi juga karena faktor alam yaitu gelombang. Ia bahkan pernah melihat terumbu karang hancur. Padahal menurutnya, kawasan tersebut tidak pernah di lewati oleh para nelayan. Anak ke satu dari empat saudara ini kemudian menyimpulkan terumbu karang itu hancur karena gelombang laut.
Memang, terumbu karang mempunyai berbagai peranan penting dalam kehidupan masyarakat di kabupaten Biak Numfor. Salah satunya adalah terumbu karang akan menahan dan memecah energi gelombang sehingga mencegah terjadinya abrasi dan kerusakan di sekitarnya. Masyarakat yang bertempat tinggal di bibir pantai pun lebih nyaman karena gelombang yang terjadi akan lebih kecil. Berdasarkan pengamatan, masyarakat Kabupaten Biak Numfor yang berprofesi sebagai nelayan lebih memilih membangun rumah di daerah bibir pantai dengan alasan lebih mudah untuk melaut juga lebih mudah mengawasi perahu yang mereka miliki.
Dilain pihak, pembangunan daerah pesisir mempunyai dampak negatif merusak lingkungan laut. Hal ini dapat dilihat di kawasan pantai sapomi. Daerah tersebut banyak di temukan sampah-sampah rumah tangga yang sengaja di buang oleh penduduk sekitar. Sampah–sampah itu berupa sampah organik maupun sampah nonorganik. Pemandangan ini semakin tidak asri di pandang lantaran ditempat itu di temukan beberapa makam masyarakat. Hal ini menimbulkan kesan bahwa masyarakat sekitar tidak menghargai arwah para leluhurnya. Kesadaran masyarakat sekitar untuk menjaga kelestarian lingkungan laut memang dapat dikatakan rendah.
Dani seorang pelajar yang merupakan putra dari Bpk. Alm. Lan Ode dan Ibu Septina Dimara ini membenarkan bahwa ia pernah mengambil terumbu karang dari laut untuk di bawa pulang. “Saya pernah ambil terumbu karang dulu, tapi itu karena tugas yang di suruh sa punya guru SMP” kenangnya. Dani memang tidak dapat di salahkan, ia hanya mengerjakan tugas yang di berikan gurunya untuk kepentingan proses belajar mengajar di sekolah. Sebagai seorang pelajar yang baik, maka ia harus menaati dan mengerjakan tugas yang diberikan bapak ibu gurunya. Namun, sebagai seorang guru yang perilakunya selalu di sanjung dan ditiru oleh muridnya, tidak selayaknya memerintahkan agar anak-anak merusak lingkungan laut walupun perbuatan itu dianggap sepele. Perlu diingat lagi bahwa, terumbu karang membutuhkan waktu ± 1 tahun untuk tumbuh beberapa milimeter saja. Bahkan diperkirakan, terumbu karang yang ada diperairan indonesia saat ini terbentuk sejak 450 juta tahun silam.
Dani yang juga mengaku pernah memancing di korem biak utara ini, beranggapan bahwa terumbu karang di Kabupaten Biak Numfor mempunyai peranan sangat penting. “Fungsi terumbu karang sangat penting bagi kehidupan karna merupakan tempat cari makan dan berlindungnya ikan” ujarnya. “Jadi saya berharap masyarakat di Kabupaten Biak numfor ini bisa jaga kelestarian terumbu karang” lanjut pelajar yang bertempat tinggal di aru 3 ini sambil tersenyum.
Dari wawancara yang dilakukan kepada 2 pelajar tersebut, sangat disayangkan bahwa, baik Isak maupun Dani tidak mengetahui informasi apapun tentang coral reef rehabilitation and management program atau yang lebih dikenal dengan nama coremap. Padahal, program yang diusung pemerintah ini mempunyai tugas yang sangat penting dan sesuai dengan harapan mereka yaitu memperbaiki kualitas perairan dan terumbu karang khususnya diperairan Biak Numfor. Hal ini menimbulkan kesan, bahwa coremap hanya memperhatikan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Coremap hanya mencoba mengubah paradigma masyarakat nelayan saja akan laut dan fungsi terumbu karang. Padahal, perusakan terumbu karang tidak hanya disebabkan oleh masyarakat nelayan. Tetapi, dapat juga dilakukan oleh para pelajar seperti Isak yang membuang sampah ke laut serta Dani yang sengaja mengambil terumbu karang karena diberi tugas oleh guru SMPnya ataupun masyarakat sapomi yang membuang sampah limbah rumah tangga ke pantai.
Isak mengatakan bahwa, ia sebenarnya pernah mendengar tentang coremap di RRI secara sekilas. Namun pelajar yang murah senyum ini lupa, apa itu sebenarnya coremap. “Sa pernah dengar dari saya punya masyarakat di kampung, dong pernah dapat sosialisasi menjaga terumbu karang, kalo tra salah da pu tempat di Pulau Nusi Padaido” ujarnya. Namun Isak tidak dapat menjamin bahwa yang memberikan sosialisasi merupakan utusan dari coremap. “Mereka tra bilang, siapa itu yang kasi tau sosialisasi” lanjutnya. Isak dan Dani juga mengatakan bahwa mereka belum pernah mendapatkan sosialisasi secara langsung untuk menjaga terumbu karang oleh coremap atau instansi yang terkait. Padahal, mereka sangat berharap mendapatkan sosialisasi tersebut untuk menambah pengetahuan mereka tentang terumbu karang.
Kegiatan pelestarian lingkungan alam laut di Kabupaten Biak Numfor sebenarnya bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab dari coremap. Tetapi, merupakan tugas dan PR yang harus dikerjakan oleh seluruh kalangan masyarakat di Kabupaten Biak Numfor. Hal-hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk menjaga pelestarian lingkungan alam laut khususnya terumbu karang yaitu:
• Tidak menggunakan bom atau dopis, potasium dan segala hal yang dapat merusak lingkungan laut untuk menangkap ikan. Sebaliknya, selalu menggunakan alat-alat nelayan yang ramah lingkungan.
• Tidak membuang sampah atau limbah rumah tangga ke laut.
• Tidak mengumpulkan dan membeli sourvenir atau kerajinan apapun yang terbuat dari terumbu karang atau biota laut lainnya.
• Bagi penyelam pemula atau yang sedang belajar sebaiknya melakukan penyelaman di perairan yang tidak berterumbu karang.
• Melepaskan jangkar kapal atau perahu tidak di sembarang tempat.
Sedangkan tugas yang harus dilakukan oleh anggota DPR, instansi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjaga kelestarian alam lingkungan laut kabupaten Biak Numfor adalah :
• Pembuatan Perda maupun undang-undang tentang perlindungan terumbu karang dan melaksanakannya secara sungguh-sungguh dan terbuka.
• Menanamkan kesadaran dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan kalangan masyarakat Kabupaten Biak Numfor baik nelayan, pelajar, pengusaha, guru dan lain-lain tentang pentingnya pelestarian lingkungan laut.
• Melakukan pengawasan proses penangkapan ikan oleh nelayan.
• Melakukan kampanye dan pendidikan kelautan untuk meningkatakan kesadaran tentang pentingnya pelestarian terumbu karang.
Menyadari akan besarnya peranan terumbu karang bagi kehidupan masyarakat di Kabupaten Biak Numfor. Dengan moto “Kita Selamatkan Terumbu Karang Dan Terumbu Karang Menyelamatkan Kita”, marilah kita bersama-sama menjaga dan melestarikan lingkungan alam laut khususnya terumbu karang di perairan Biak Numfor.
0 komentar:
Posting Komentar
Pengunjung blogku yang terhormat,
Sebagai pengunjung yang baik, tidak salahnya anda memberikan kritik, saran maupun opini yang bersifat membangun, untuk kebaikan di masa yang akan datang.
atas perhatiannya dan komentarnya saya ucapkan, terima kasih....