Sedangkan pengertian pornografi dan pornoaksi di dalam rancangan undang-undang anti pornografi dan porno aksi BAB I pasal 1 adalah:
1.Pornografi adalah substansi dalam media atau alat komunikasi yang dibuat untuk menyampaikan gagasan-gagasan mengeksploitasi seksual, kecabulan dan atau retorika.
2.Pornoaksi adalah perbuatan mengeksploitasi seksual, kecabulan dan atau erotica dimuka umum.
Dari beberapa pengertian diatas dapat di simpulkan bahwa pornografi dan pornoaksi merupakan kemaksiatan ataupun perbuatan zina yang dilarang oleh agama kita.
Berbicara mengenai pornografi dan pornoaksi, erat kaitannya dengan kehidupan dan perilaku kita sehari-hari. Karena pornografi dan pornoaksi sudah sedemikian membudaya di dalam kehidupan masyarakat kita, yang tersebar melalui media masa baik itu televisi, surat kabar, atau situs-situs di dunia maya yang amat bebas. Tanpa kita sadari dampak dari hal tersebut akan merusak kehidupan masyarakat sekarang dan generasi yang akan datang terutama pada moral dan mental generasi muda, sebagai generasi penerus bangsa.
Akibat buruk yang jauh lebih berbahaya adalah perbuatan zina yang diikuti dengan perbuatan-perbuatan melanggar hukum lainnya seperti perampokan, atau bahkan pembunuhan.
Allah SWT berfirman :
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang kejidan merupakan jalan yang buruk.” (Q.S Al-Israa’ 17:32)
Dengan jelas dan tegas, Allah SWT melarang kita mendekati perbuatan zina. Pornografi dan pornoakasi merupakan hal yang mendekati kepada perbuatan zina, untuk itulah hal tersebut harus benar-benar dan sungguh-sungguh untuk dijauhi.
Sudah berapa banyak contoh-contoh kejadian nyata yang telah terjadi dalam kehidupan masyarakat kita dewasa ini. Hal ini merupakan bukti dari buruknya dampak pornografi dan pornoaksi.
Jika merebaknya pornografi dan pornoaksi yang sudah sedemikian memasyarakat ini, tidak sejak dini kita perangi, kita akan mendapati tertutama pada generasi muda, generasi penerus bangsa, generasi yang mempunyai mental buruk, yang tidak lagi mempedulikan aturan-aturan dan norma-norma agama yang seharusnya dijadikan dasar membentuk generasi yang berakhlaq mulia.
Lalu, mau di bawa kemana nantinya bangsa yang besar ini jika generasi mudanya sebagai generasi penerus bangsa mempunyaibercacat moral ?
Lalu siapakah yang akan menggantikan estafet kepemimpinan bangsa, di masa yang akan datang, apabila generasi mudanya sekarang menjadi kan pornografi dan porno aksi sebagai hal yang sudah biasa, dalam kehidupannya ? Naudzubillah Minzalik!
Allah SWT telah memberikan cara yang tepat dan efektif untuk menangkal merambahnya pornografi dan pornoaksi dalam kehidupan kita sebagaimana firman-Nya, yang akan di bacakan berikut ini :
Artinya:
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya” (Q.S Al-Mukminun :5)
Dari ayat di atas, Allah SWT menyatakan bahwa dengan menjaga kemaluan, menjaga kehormatan dalam pergaulan masyarakat, merupakan pangkal cara untuk meredam bahaya pornografi dan porno aksi. Sesuai dengan pernyataan di atas, hal-hal yang mudah dan sederhana dapat kita terapkan sehari-hari seperti berikut :
o Menggunakan pakaian yang sopan dan tidak menjadi sumber perhatian di muka umum, atau
o Membatasi pergaulan yang terlalu bebas, anatara laki-laki dan perempuan, terutama pada usia remaja, yaitu usia dimana mereka selalu ingin mengetahui hal-hal yang baru.
Insya Allah jika hal ini dapat di terpkan mulai dari sekarang mulai dari tingkatan terkecil yaitu keluarga. Kami yakin pengaruhnya akan dapat di rasakan pada tingkatan yang lebih luas yaitu masyarakat sampai dengan umat dan bangsa secara menyeluruh. Akhirnya bangsa Indonesia bangsa yang sama-sama kita cintai ini , akan menjadi bangsa yang sehat, bersih dari pengaruh pornografi dan pornoaksi dan siap menyongsong era globalisasi dunia. Allahumma Amin..
Sebagai kesimpulan :
Marilah kita menjadi orang yang bertanggung jawab atas pembentukan akhlak pada generasi dengan cara menanamkan aqidah serta menjadi suri tauladan dalam keluarga, sebagimana Rasulullah memberi contoh pada keluarganya.
Bahaya pornografi dan porno aksi adalah merupakan bisikan syaitan yang harus kita perangi, karena dapat menjerumuskan kiat ke lembah kema’siatan dan mengakibatkan rusaknya generasi bangsa
Demikian syarahan kami, saran dan ajakan merupakan kata hati kami kesalahan dan kekurangan merupakan kekhilafan kami. Terimakasih atas perhatiannya mohon maaf atas segala kekurangannya.
Burung irian Burung Cendrawasih
Cukup sekian Dan trima kasih
0 komentar:
Posting Komentar
Pengunjung blogku yang terhormat,
Sebagai pengunjung yang baik, tidak salahnya anda memberikan kritik, saran maupun opini yang bersifat membangun, untuk kebaikan di masa yang akan datang.
atas perhatiannya dan komentarnya saya ucapkan, terima kasih....